200 WNI Akan Dipulangkan dari Malaysia Dalam Waktu Dekat
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan 200 warga negara Indonesia akan dipulangkan dari Malaysia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekira 200 warga negara Indonesia akan dipulangkan dari Malaysia dalam waktu dekat.
Kabar ini disampaikan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha merespon laporan kasus 18 WNI yang meninggal di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia pada tahun 2021.
Judha, pada press briefing minggu Kemlu RI, Kamis (15/7/2022) mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan otoritas imigrasi Malaysia, perwakilan RI mencatat banyak detensi yang ada di Malaysia mengalami muatan berlebih.
Oleh karena itu, percepatan untuk memulangkan WNI menjadi salah satu solusinya.
"Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat RI yang ada di Tawau, Insha Allah akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insha Allah pada bulan ini juga bisa kami lakukan," kata Judha.
Hasil visum 18 WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia pada tahun 2021 dikarenakan sakit.
Judha mengatakan, penyebab kematian berdasarkan hasil visum itu bermacam-macam dan mereka meninggal karena sakit.
“Antara lain terkait dengan covid dan juga komorbid dari covid-19. Dan juga ada beberapa yang mengalami serangan jantung dan juga penyakit infeksi,” kata Judha.
Baca juga: HNW: Malaysia Harus Konsisten Laksanakan MoU agar Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Bisa Dilakukan
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) membuat laporan adanya ratusan WNI meninggal di pusat tahanan imigrasi Tawau, di Sabah, Malaysia rentang Januari sampai Maret 2022.
Kemlu RI mengoreksi data WNI berdasarkan catatan perwakilan RI, bahwa yang meninggal dunia di DTI Sabah sepanjang 2021, yakni sebanyak 18 orang.
Sedangkan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang.
Judha mengakui, memang terjadi kebingungan di awal karena ada angka yang dirilis oleh Kedutaan Malaysia di Jakarta, yang menyatakan ada 149 WNI yang meninggal di DTI Sabah.
Namun hal ini sudah diklarifikasi oleh Kedutaan Malaysia, bahwa 149 adalah angka warga negara asing yang meninggal di detensi seluruh Malaysia selama 2 tahun terakhir.
“Kedutaan Malaysia juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut,” kata Judha.