Mulai Hari Ini Tarif Kereta Api di Sri Lanka Naik 50 Persen
Mulai Sabtu (23/7/2022) dini hari waktu setempat tarif kereta api di Sri Lanka akan dinaikkan sebesar 50 persen.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Tarif kereta api di Sri Lanka akan dinaikkan mulai Sabtu (23/7/2022) dini hari waktu setempat.
Dengan demikian, semua tarif tiket kereta api di negara yang bangkrut itu akan dinaikkan sebesar 50 persen.
Dikutip dari laman www.dailynews.lk, Sabtu (23/7/2022), Juru bicara dari Departemen Kereta Api mengatakan bahwa tarif minimum untuk kompartemen kelas ekonomi akan ditingkatkan menjadi 20 rupee Sri Lanka.
Baca juga: Sri Lanka Melantik Dinesh Gunawardena sebagai Perdana Menteri Baru
Sedangkan tarif minimum untuk kompartemen kelas kedua akan ditingkatkan menjadi 50 rupee Sri Lanka.
Kemudian tarif minimum untuk kompartemen kelas pertama akan ditingkatkan menjadi 100 rupee Sri Lanka.
Perusahaan kereta api hanya mengenakan biaya 20 hingga 24 persen dari tarif bus.
Ini mengindikasikan bahwa kenaikan tarif kereta api ini kurang dari setengah dari tarif bus yang ada.
Sejalan dengan kenaikan tarif kereta api, biaya angkutan bahan bakar dan barang pun turut mengalami kenaikan.
Sementara itu, belanja Departemen meningkat drastis seiring dengan kenaikan harga solar.
"Tapi tidak ada peningkatan besar dalam pendapatan kami. Penumpang sudah menggunakan layanan ini dengan biaya minimal," kata Juru bicara tersebut.