Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Lowongan Kerja Anti Amber Heard, Tawarkan Gaji Rp 118 Ribu per Jam

Lowongan kerja anti Amber Heard viral setelah diunggah oleh situs pencari kerja Upwork.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in VIRAL Lowongan Kerja Anti Amber Heard, Tawarkan Gaji Rp 118 Ribu per Jam
Tangkap layar Newsweek, AFP/EVELYN HOCKSTEIN
Lowongan kerja bagi pembenci aktris Amber Heard (kiri), Amber Heard (kanan). Lowongan kerja anti Amber Heard viral setelah diunggah oleh situs pencari kerja Upwork. 

TRIBUNNEWS.COM - Lowongan kerja bagi pembenci aktris Amber Heard, viral di media sosial.

Lowongan pekerjaan bagi anti Amber Heard ini viral setelah diunggah oleh situs pencari kerja Upwork.

Dilansir Newsweek, saluran YouTube pro-Johnny Depp sedang mencari peneliti untuk mencari sumber konten yang membuktikan betapa bersalahnya Amber Heard.

Para peneliti tersebut akan dibayar sebesar 8 dolar per jam atau sekitar Rp 118 ribu.

"Pada dasarnya, kami mencari konten yang menyangkut sesuatu yang membuktikan betapa bersalahnya Amber Heard karena semua penggemar kami adalah Penggemar Johnny Depp, jadi mereka lebih suka video tentang bukti baru, selebritas, atau hal lain yang bertentangan dengan Amber Heard atau mendukung Johnny Depp," bunyi lowongan pekerjaan itu.

Video di saluran tersebut berisi judul seperti "Amber MENCARI Buruh S*x Untuk Membantu Membayar Hutangnya Kepada Johnny!" dan "RUMOUR BARU: Amber's Baby Hanya Aksi Humas Untuk Mendapat Kasihan!".

"Johnny sekarang telah menang di pengadilan sehingga semakin sulit untuk mengikuti momentum, tetapi kami tahu penggemar kami merindukan lebih banyak detail tentang seluruh topik ini," tambah deskripsi lowongan pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Meskipun daftar tersebut meminta peneliti untuk mencari "bukti baru", tapi tidak menyebutkan bahwa pelamar harus memiliki keahlian hukum atau keahlian lainnya.

loker anti amber heard
Lowongan pekerjaan bagi anti Amber Heard yang diunggah Upwork. (Tangkap layar Newsweek)

Saat ini, lowongan kerja bagi anti Amber Heard telah dihapus dari Upwork.

Juru bicara platform mengonfirmasi kepada Newsweek bahwa lowongan pekerjaan itu melanggar persyaratan layanannya.

Diketahui, Amber Heard menghadapi pengawasan ketat di media sosial selama persidangan kasus pencemaran nama baik.

Meskipun hakim berpihak pada Johnny Depp, Amber Heard terus menghadapi trolling online.

Baca juga: Kalah dari Johnny Depp Atas Kasus Pencemaran Nama baik, Amber Heard Tunjuk Pengacara Baru, Banding!

Persidangan berakhir dengan hakim yang menemukan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp dengan kebencian yang sebenarnya.

Sepanjang persidangan, Amber Heard tanpa henti diejek di media sosial oleh pendukung setia Johnny Depp.

Aktris AS Amber Heard menunggu sebelum juri mengatakan bahwa mereka yakin dia mencemarkan nama baik mantan suaminya, Johnny Depp.
Aktris AS Amber Heard menunggu sebelum juri mengatakan bahwa mereka yakin dia mencemarkan nama baik mantan suaminya, Johnny Depp. (AFP/EVELYN HOCKSTEIN)

Diberitakan CNN pada 13 Juni 2022 lalu, Amber Heard angkat bicara dalam wawancara pertamanya sejak sidang pencemaran nama baik dengan mantan suaminya, Johnny Depp.

"Dia (Johnny Depp) adalah karakter yang dicintai dan orang-orang merasa mereka mengenalnya. Dia aktor yang fantastis," ujarnya.

Baca juga: Amber Heard Masuk dalam Daftar Orang Paling Dibenci 2021, Ungguli Vladimir Putin

Amber Heard juga mengatakan dia tidak peduli apa yang orang pikirkan tentangnya.

"Tetapi bahkan seseorang yang yakin saya pantas menerima semua kebencian dan kekejaman ini, bahkan jika Anda berpikir bahwa saya berbohong, Anda masih tidak bisa menatap mata saya dan memberi tahu saya bahwa menurut Anda di media sosial ada representasi yang adil."

"Anda tidak dapat memberi tahu saya bahwa Anda berpikir bahwa ini adil," jelas dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Amber Heard

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas