Singapura Kini Bolehkan Warganya Lepas Masker
Pemerintah Singapura mengumumkan pencabutan kewajiban bermasker yang diterapkan sejak 14 April 2020.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura sudah mengeluarkan kebijakan yang mencabut kewajiban penggunaan masker.
Mengutip Kompas.com, Pemerintah Singapura mengumumkan pencabutan kewajiban bermasker yang diterapkan sejak 14 April 2020.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato kenegaraan pada Minggu (21/8/2022) sore menyampaikan, masker hanya akan diwajibkan di kendaraan umum dan tempat-tempat umum kesehatan seperti rumah sakit dan klinik.
Sebelum ini warga Singapura boleh tidak memakai masker di tempat terbuka, tetapi masih harus bermasker di tempat-tempat indoor atau tertutup.
Kebijakan terbaru pencabutan wajib masker ini mempertegas normalisasi Singapura hidup berdampingan dengan Covid-19 yang endemik.
Singapura menerapkan relaksasi besar-besaran new normal hidup berdampingan dengan Covid-19 sejak akhir Maret 2022. Seluruh peraturan protokol kesehatan kecuali masker di dalam ruangan dicabut.
Baca juga: Anak-anak Disarankan Pakai Masker Medis Saat Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan IDAI
Hampir seluruh kehidupan sehari-hari di Singapura telah kembali ke masa sebelum Covid-19. Lee menyebutkan situasi pandemi Covid-19 di Singapura sudah stabil, dan melewati gelombang ke-8 Covid-19 bulan lalu tanpa menerapkan lockdown.
Kesuksesan Singapura tidak terlepas dari tingginya angka vaksinasi yang mencapai 93 persen untuk dua dosis pertama dan 79 persen untuk booster.
Relaksasi masker juga akan mengakhiri kejenuhan dan kelelahan yang muncul dari memakai masker selama hampir 2,5 tahun pandemi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Jokowi Ingatkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan
Misalnya di sekolah yang sangat penting bagi guru dan murid untuk saling bertatap muka satu sama lain.
Lee juga memuji kerja sama warga Singapura selama pandemi yang menjadikan "Negeri Merlion" sebagai negara dengan angka kematian Covid-19 yang sangat rendah yaitu hanya 1.578 korban jiwa.
Misalnya dalam pemakaian masker, Lee bersyukur warga Singapura tidak meributkan kewajiban bermasker seperti di negara-negara lain.
“Di Singapura, angka kasus Covid-19 naik dan turun secara perlahan dibanding di banyak negara-negara lain yang seperti roller coaster naik dan turun dengan sangat tajam sehingga menyebabkan rumah sakit kekurangan tempat tidur,” tutur Lee.
Dia mengatakan, hal ini menunjukan kebijakan Singapura efektif untuk memperlambat penyebaran virus Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang diambil menurut Lee telah menyelamatkan lebih dari 10.000 korban jiwa akibat Covid-19.
Di tengah kabar baik ini, Lee menekankan pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih sangat mungkin akan ada varian-varian baru yang dapat memicu gelombang terbaru.
Total kasus Covid-19 Singapura sejak virus berkecamuk pada Januari 2020 hampir menyentuh 1.8 juta kasus yaitu tepatnya 1.796.734.
Editor: Adi Wikanto | Sumber: Kontan