Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Sebut Suaminya dalam Kondisi Sehat

Kondisi mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Najib Razak dikabarkan dalam kondisi sehat.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Sebut Suaminya dalam Kondisi Sehat
REUTERS/Lim Huey Teng
Rosmah Mansor, istri eks PM Malaysia Najib Razak. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Istri mantan Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor mengatakan bahwa suaminya dalam kondisi sehat.

Meskipun Najib kini sedang memulai masa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus SRC International Sdn Bhd.

"Datuk Seri baik-baik saja, alhamdulillah," kata Rosmah saat ditanya kondisi suaminya sebelum meninggalkan Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pada pukul 15.39 waktu setempat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang datang ke pengadilan dan dukungannya.

Dikutip dari laman Daily Express, Jumat (26/8/2022), Rosmah yang kini berusia 70 tahun tampak mengenakan baju kurung dan selendang berwarna pink.

Ia tiba di kompleks pengadilan pada pukul 12.20 untuk menghadiri sidang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan suaminya.

Baca juga: Meski Dipenjara, Najib Razak akan Tetap Menjadi Kingmaker di Malaysia

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pengacara Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah yang mewakili Najib dalam persidangan, menolak menjawab pertanyaan awak media saat ditanya tentang kondisi kliennya itu.

"Saya tidak bisa mengatakan apa-apa, saya tidak akan mengatakan apa-apa karena kalian memutarbalikkan kata-kata kami, bahkan di pengadilan. Pergi dan cari tahu sendiri," kata Shafee kesal.

Sebelumnya, putri Najib, Nooryana Najwa, juga menolak memberikan informasi terkait kondisi sang ayah saat didekati media sebelum meninggalkan kompleks pengadilan pada pukul 13.33.

Perlu diketahui, pada Selasa lalu, Najib dikirim ke penjara Kajang setelah Pengadilan Federal Malaysia menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit Malaysia terhadap Najib karena menyalahgunakan dana SRC International sebesar 42 juta ringgit Malaysia.

Sementara itu, pemimpin oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim mengklaim bahwa Najib mungkin akan mendapatkan perawatan yang lebih baik selama berada di penjara, namun kehidupan di penjara akan terasa sulit bagi Najib yang terbiasa hidup mewah.

Ia meyakini bahwa Najib kemungkinan mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan apa yang dirinya terima selama menjalani dua masa hukumannya.

"Saya pikir Najib, dari apa yang saya dapatkan dari rekan lama saya petugas penjara, Najib akan mendapatkan perlakuan yang agak lebih baik, dalam arti (ia) akan diberikan beberapa fasilitas. Namun tetap saja, penjara bukanlah penginapan mewah. Memang berat, apalagi jika dibandingkan dengan gaya hidupnya saat ini yang seperti hotel bintang tujuh lalu jatuh ke dalam lingkungan yang sangat sulit dan keras," tegas Anwar.

Anwar sendiri menjadi pusat berbagai pergolakan politik, ia adalah Wakil Perdana Menteri negara itu pada era1990-an dan secara kontroversial digulingkan oleh Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad sebelum akhirnya dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi.

Ia dibebaskan pada 2004, kemudian dipenjara lagi karena kasus sodomi pada 2014, sebelum menerima pengampunan kerajaan pada 2018 dan dibebaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas