Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Media asing menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di Jakarta.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
(Warta Kota/ Alfian Firmansyah)
KOLASE Tribunnews: Foto Brigadir J saat masih hidup, serta foto Brigadir J disinyalir saat sudah tak bernyawa. Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kurang dari sejam setelah dieksekusi. - Media asing menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian internasional.

Sejumlah media asing pun turut memberitakan kasus pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada Sabtu, 8 Juli 2022. 

Al Jazeera menyoroti kasus kematian polisi berusia 27 tahun itu yang ditembak beberapa kali.

Awalnya, Ferdy Sambo mengaku tengah menjalani tes PCR untuk Covid-19 ketika penembakan berlangsung.

Selang beberapa waktu, muncul informasi tentang isu perselingkuhan, bisnis haram, dan praktik judi online.

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi

Media asing menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di Jakarta.
Media asing menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di Jakarta. (Al Jazeera)

Singkatnya, pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Selang 10 hari kemudian, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga ikut ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan berencana dan membantu menutupi kasus kematian Brigadir J.

Jika terbukti bersalah, Ferdy Sambo dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keprihatian Serius

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan kepada Al Jazeera, kasus tersebut menimbulkan keprihatinan serius.

"Ini adalah pembunuhan yang melanggar hukum dan di luar proses hukum yang dimanipulasi oleh polisi."


"Jika mereka bisa melakukannya pada seorang polisi, bagaimana dengan warga biasa yang dibunuh oleh polisi?" katanya.

“Penyelidikan pembunuhan Joshua (Brigadir J) berlarut-larut dan penuh kejanggalan karena lemahnya pengawasan demokrasi dari polisi," tambah Usman Hamid.

Baca juga: Pihak Brigadir J Pertanyakan Alasan Komnas HAM Ungkit Lagi Isu Pelecehan: Kok Getol Banget Belain PC

Lika-liku

Media Al Jazeera juga menulis, pembunuhan Brigadir J tidak dipublikasikan hingga 11 Juli 2022 atau selama tiga hari sejak kematiannya.

Keluarga Brigadir J sempat bertanya-tanya mengapa peti mati sang anak tidak boleh dibuka ketika jenazah dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Mengabaikan arahan tersebut, keluarga terkejut menemukan bukti penyiksaan di tubuh Brigadir J.

Berbicara kepada Al Jazeera, pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga telah mendorong agar jenazah Hutabarat digali pada akhir Juli untuk autopsi kedua.

Hasilnya mengejutkan, kata pengacara itu.

“Dia ditembak lima kali di wajah, kepala, leher dan kaki, dan ada tanda-tanda penyiksaan di tubuhnya,” kata Simanjuntak.

“Dia mengalami luka di wajahnya, memar di kedua sisi dadanya, jari-jarinya patah dan dia tidak bisa meluruskan kaki kirinya.”

Baca juga: Mirip Sidang Kasus Mirna, Eks Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Rumit, Ferdy Sambo Bisa Bebas?

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pada autopsi kedua, otak Brigadir J ditemukan di rongga dadanya.

Dia menduga bahwa dokter yang melakukan autopsi pertama atas perintah polisi telah lalai mengembalikannya ke tengkoraknya.

"Kandung kemih, pankreas, dan kantong empedu korban juga hilang," tambahnya.

Berita lain terkait dengan Polisi Tembak Polisi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas