Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Jalani Karantina setelah Keluar dari Rumah Sakit
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad jalani karantina Covid-19 setelah keluar dari rumah sakit, sebelumnya dirawat karena Covid-19.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad telah keluar dari rumah sakit setelah dirawat karena Covid-19, kata kantornya
Mengutip Al Jazeera, Mahathir, yang dirawat di National Heart Institute pada hari Rabu (31/8/2022) setelah dites positif terkena virus corona.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (4/9/2022) menerangkan, pria berusia 97 tahun itu akan tetap menjalani karantina di rumah hingga Selasa (6/9/2022).
Mahathir sebelumnya menjabat selama lebih dari 20 tahun sebagai perdana menteri dan masih aktif sebagai legislator.
Dia memiliki riwayat gangguan jantung, serangan jantung, dan operasi bypass.
Mahathir telah menerima setidaknya tiga dosis vaksin Covid-19.
Baca juga: Sindir Klaim Najib Razak, Mahathir Mohamad: Satu-satunya Kebenaran Hanya Miliknya
Suntikan terakhir diketahui diberikan pada November 2021.
Setelah menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003, Mahathir kembali sebagai perdana menteri pada usia 92 tahun pada 2018, setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah, mengalahkan partai yang pernah ia pimpin.
Pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian.
Sempat Tanggapi Kasus Najib Razak
Sebelumnya, Mahathir Mohamad sempat berkomentar mengenai kasus mega-korupsi yang dilakukan Najib Razak dalam blognya, diwartakan Malay Mail, Selasa (30/8/2022).
Mahathir mengecam Najib Razak, yang saat ini dipenjara.
"Keberhasilan Najib lainnya dalam mengubah budaya dan nilai-nilai kehidupan Melayu adalah dengan menolak bukti yang jelas dan menerima pernyataan yang tidak berdasar."
Baca juga: Mahathir Mohamad Luruskan Pernyataan Malaysia Harus Mengklaim Singapura dan Riau, Ini Penjelasannya
"Selama empat tahun Najib diadili di Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding dan Pengadilan Federal, berdasarkan dokumentasi dan cek yang dihadirkan dalam persidangan mengenai dana SRC (anak perusahaan 1MDB) yang dimasukkan ke rekening Najib di AmBank dan dibelanjakan oleh dia yang dia klaim palsu."
"Dia tidak tahu tentang keberadaan uang ini. Dia menghabiskan uang tanpa mengetahui keberadaan uang ini. Jika uang itu ada, itu adalah sumbangan dari Raja Arab. Apa buktinya?" tulis Mahathir.
Mahathir juga mengatakan bahwa bagi Najib, semua yang ditulis hakim tidak benar karena ia mengklaim hakim memiliki konflik kepentingan dan bias.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)