Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Korsel Tidak Berikan Salinan Kontrak KAI-DAPA pada RI Terkait Pengembangan Program Jet Tempur

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tidak memberikan salinan kontrak antara Korea Aerospace Industries (KAI) dan pemerintah Korsel

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Korsel Tidak Berikan Salinan Kontrak KAI-DAPA pada RI Terkait Pengembangan Program Jet Tempur
net
pesawat jet tempur KFX/IFX 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tidak memberikan salinan kontrak antara Korea Aerospace Industries (KAI) dan pemerintah Korsel dalam hal ini Minister of Defence Acquisition Program Administration (DAPA) terkait pengembangan program jet tempur KF-X/IF-X.

Direktur jenderal pertama untuk kelompok program KF-X di administrasi program akuisisi pertahanan Korsel, Brigjen (Purn) Jung Kwang-sun mengatakan karena kontrak tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yaitu KAI dan pemerintah Korsel. 

Sedangkan pemerintah Indonesia bukan pihak dalam kontrak tersebut, walaupun pada dasarnya isinya bisa dishare bersama antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam kontrak tersebut.

"Jadi ada 3 kontrak antara Indonesia dengan Korea. Kontrak KAI-DAPA (yang ada MoUnya), kemudian antara Kementerian Pertahanan dengan KAI ada kontraknya. Kemudian antara PTDI dan KAI ada kontraknya," kata Jung dalam workshop ketiga Jurnalis ke Korea, terkait kerja sama pertahanan RI - Korsel yang diselenggarakan FPCI dan Korea Foundation (KF) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Jung mengatakan di dalam kontrak yang ditandatangani KAI dan DAPA Korsel akan memuat peraturan-peraturan yang berlaku di dalam Korsel yang terkait industri pertahanan di Korsel.

Dari peraturan-peraturan tersebut tentu ada beberapa hal yang tidak dimuat di kontrak lainnya.

Akan tetapi selebihnya memuat dari TA antara Korsel dan Indonesia, kemudian Cost Sharing Agreement (CSA) antara Kemhan dan KAI, dan antara PTDI dan KAI, 

Berita Rekomendasi

"Tiga ini akan memuat secara keseluruhan. Hanya saja isi kontrak antara KAI dan DAPA (pemerintah korsel) tidak dibuka umum karena hanya dimiliki oleh kedua pihak yang di dalam kontrak tersebut. Dan itu saya rasa pengetahuan umum, tidak hanya di Korsel tapi masyarakat internasional," kata Jung.

Baca juga: AS dan Korsel Gelar Latihan Maritim Bersama Pasca Penembakan Rudal Balistik oleh Korut

KFX/IFX merupakan program pengembangan bersama yang dilaksanakan Korsel dengan RI yang perjalanannya cukup panjang, yang diawali dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) oleh kedua negara pada tahun 2009.

Kemudian dalam prosesnya kerja sama ini juga mengalami renegosiasi hingga akhirnya berhasil mencapai kesepakatan yang lebih solid pada 2021, tepatnya pada November, secara musyawarah ketika kedua pihak telah merumuskan kembali sebuah joint agreement.

Baru-baru ini, uji terbang KF-21 Boramae di Korea Selatan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), M Herindra dalam Upacara Perayaan KFX/IFX di Sacheon Air Base, Korsel pada Rabu (28/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas