Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusia Perpanjang Embargo Makanan

Presiden Rusia Vladimir Putin telah memperpanjang pembatasan impor makanan tertentu dari negara-negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rusia Perpanjang Embargo Makanan
Gavriil GRIGOROV / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin 

TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA - Presiden Rusia Vladimir Putin telah memperpanjang pembatasan impor makanan tertentu dari negara-negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia, setelah Krimea bergabung dengan negara itu pada 2014.

Informasi ini diperoleh dari surat keputusan yang diterbitkan di portal resmi pemerintah negara itu pada Selasa kemarin.

Embargo tersebut akan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.

Dikutip dari laman Russia Today, Rabu (12/10/2022), larangan itu kali pertama diperkenalkan pada Agustus 2014 sebagai tindakan balasan terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia oleh sejumlah negara Barat yang menolak mengakui Krimea bagian dari Rusia setelah meninggalkan Ukraina.

Langkah tersebut telah diperpanjang dan diubah beberapa kali selama bertahun-tahun.

Pembatasan ini awalnya diterapkan pada barang-barang tertentu dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Australia, Norwegia dan Kanada.

Pada 2015, daftar negara diperluas untuk memasukkan Albania, Montenegro, Islandia dan Liechtenstein, dan pada 2016, giliran Ukraina turut dicantumkan.

BERITA REKOMENDASI

Larangan tersebut menargetkan jenis makanan dan bahan mentah tertentu.

Awalnya hanya mencakup terutama daging dan produk daging, susu, ikan dan produk ikan, sayuran dan buah-buahan.

Baca juga: NATO Gelar Latihan Nuklir Pekan Depan di Tengah Meningkatnya Ketegangan dengan Rusia

Namun sejak Oktober 2017, Rusia juga melarang impor babi hidup, serta produk sampingan hewan, lemak dan minyak hewani.

Pada 2015, pemerintah negara itu pun memutuskan bahwa barang-barang terlarang yang ditemukan di negara itu harus dimusnahkan.

Selanjutnya, pada satu titik prosedur diperkenalkanlah transit produk dari negara-negara yang terkena sanksi melewati wilayah Rusia, hanya produk dengan penggunaan stempel GLONASS dan pengemudi yang memiliki kartu registrasi yang diizinkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas