Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otoritas Thailand Bantah Temuan BPOM: Produk Kami Bebas EG dan DEG

Dow sebagai perusahaan materials science juga memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Otoritas Thailand Bantah Temuan BPOM: Produk Kami Bebas EG dan DEG
Kemenkes
Sebanyak 200 vial obat gangguan ginjal akut injeksi Fomepizole 1,5 ml telah tiba di Indonesia pada Sabtu (29/10/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pengawas Obat/Dow Chemical Thailand membantah temuan BPOM yang menyebut produk mereka mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kadar tinggi.

Dalam siaran pers resminya, Dow segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi yang kami miliki kepada BPOM.

Selain itu, Dow juga melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh.

"Dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," terang juru bicara DOW.

Baca juga: BPOM Umumkan Parasetamol Sirup dari PT Afifarma Mengandung Cemaran EG Lewati Ambang Batas

Pihaknya dapat memastikan bahwa Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG.

Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah pihaknya serahkan kepada BPOM.

Berita Rekomendasi

"Kami berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM, serta siap untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk kami," lanjut keterangan itu.
Dow senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dow sebagai perusahaan materials science juga memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk.

Oleh karena itu, produk-produk Dow yang digunakan di seluruh dunia karena telah dipastikan kualitas dan kepatuhannya untuk formulasi obat, dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.

Barang Bukti

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti industri farmasi.

Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), Bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

Sedangkan pada PT Universal,ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol), bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (18 drum) dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

PPNS BPOM juga melakukan pendalaman pemeriksaan kembali ke CV Budiarta sebagai pemasok bahan baku dan menemukan sejumlah 64 (enam puluh empat) drum Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan 12 nomor bets berbeda.

Temuan tersebut saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas