Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik

Menteri Pertahanan Peru Alberto Otarola mengumumkan tindakan yang berlaku selama 30 hari pada Rabu (14/12/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik
IG @josepedrocastilloterrones
Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). - Peru mengumumkan keadaan darurat nasional di tengah pergolakan politik menyusul pencopotan dan penangkapan mantan Presiden Pedro Castillo. 

TRIBUNNEWS.COM - Peru mengumumkan keadaan darurat nasional di tengah pergolakan politik menyusul pencopotan dan penangkapan mantan Presiden Pedro Castillo.

Menteri Pertahanan Peru Alberto Otarola mengumumkan tindakan yang berlaku selama 30 hari pada Rabu (14/12/2022).

Masyarakat dilarang untuk berkumpul dan pergerakannnya dibatasi.

Pemerintah juga memberlakukan jam malam dan pemblokiran jalan.

“Polisi Nasional dengan dukungan Angkatan Bersenjata akan memastikan kontrol di seluruh wilayah nasional atas properti pribadi dan, yang terpenting, infrastruktur strategis serta keselamatan dan kesejahteraan semua warga Peru,” kata Otarola.

Dilansir Al Jazeera, langkah itu dilakukan ketika hakim memerintahkan Castillo untuk tetap di penjara atas tuduhan "pemberontakan" dan "konspirasi" selama 48 jam menjelang sidang pembebasan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pimpinan Yakuza Jepang 7 Bulan Lalu Terungkap, Masataka Seki Dibunuh Warga Peru

Pendukung Castillo menuntut sang Presiden dibebaskan

Berita Rekomendasi

Pendukung Castillo turun ke jalan di seluruh negara Amerika Selatan untuk menuntut pembebasan pemimpin sayap kiri itu.

Mereka juga meminta pemerintah menggelar pemilihan baru dan pencopotan penggantinya, mantan Wakil Presiden Dina Boluarte .

Krisis dimulai minggu lalu ketika Castillo mengumumkan rencana untuk membubarkan Kongres Peru.

Langkah itu secara luas dikecam sebagai inkonstitusional.

Seruan Castillo mendorong legislatif yang dipimpin oposisi Rabu lalu untuk memberikan suara yang sangat mendukung pencopotannya dalam upaya pemakzulan ketiga dari kepresidenannya yang diperangi.

Boluarte dilantik tak lama kemudian sebagai presiden wanita pertama Peru dan Castillo ditangkap dan dipindahkan ke penjara polisi di dekat ibu kota, Lima, di mana dia masih ditahan.

Baca juga: Presiden Peru Pedro Castillo yang Digulingkan Kemungkinan Hadapi 20 Tahun Penjara

Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022).
Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). (IG @josepedrocastilloterrones)

Castillo hadapi hukuman 20 tahun penjara

Surat kabar Peru El Comercio pada Rabu (7/12/2022) melaporkan Castillo kemungkinan mengadapi 20 tahun penjara atas kasus tersebut.

Diwartakan TASS, menurutu El Comercio, Castillo ditahan oleh pihak berwajib selama 10 hari atas beberapa tuduhan.

Di antaranya yakni upaya mengatuh pemberontakan, yang tertuang dalam Pasal 346 KUHP Peru.

Berdasarkan pasal tersebut, Castillo dapat menghadapi hukuman dari 10 hingga 20 tahun.

Selain itu, Castillo dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum.

Castillo menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan tindak korupsi.

Kasus-kasus kriminal ini dibuka ketika dia menjabat.

Castillo digulingkan oleh Parlemen pada Rabu (7/12/2022) setelah mengumumkan pembubarkan Kongres dan jam malam.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas