Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Melawan WTO

Kebijakan Jokowi kembali memberlakukan larangan ekspor biji bauksit disebut-sebut upaya perlawanan ke WTO.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Melawan WTO
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi berpidato pada KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Brussels, 14 Desember 2022 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi benar-benar membuktikan ucapannya akan melawan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Setelah berhasil dengan larangan ekspor bijih nikel pada Januari 2020, kini Jokowi bakal menerapkan aturan terkait dengan larangan ekspor bijih bauksit.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi dalam keterangan pers secara live di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Kebijakan Jokowi kembali memberlakukan larangan ekspor biji bauksit disebut-sebut upaya perlawanan ke WTO.

Baca juga: Usai Nikel, Jokowi Akan Larang Ekspor Komoditas Bahan Mentah Lainnya

Mengapa Jokowi Melawan WTO?

Saat berbicara pada acara Forum CEO 100 Kompas di Jakarta, Kamis (18/11/2021), Jokowi menegaskan akan menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait gugatan kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel.

"Jangan tarik-tarik kita ke WTO karena kita sdmtop (ekspor nikel). Dengan cara apa pun kita lawan," tegas Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jokowi menegaskan dari penghentian ekspor nikel saja, Indonesia bisa meraup banyak keuntungan.

Kepala Negara memperkirakan penghentian ekspor bijih nikel ini bakal meraih benefit hingga 20 miliar dollar AS atau setara Rp 284 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS).

Malah semua sumber daya alam berbahan mentah (raw material), seperti bauksit dan tembaga, jika dihentikan ekspornya ke negara-negara lain, Indonesia bisa mengantongi keuntungan 35 miliar dollar AS.

"Sekarang ini lompatan ekspor kita tinggi ini dari ini. Di bulan Oktober saja, sudah 16,5 miliar dollar AS. Sampai akhir tahun perkiraan saya bisa sampai 20 miliar dollar AS, hanya dari kita setop nikel. Dan perkiraan saya dari barang-barang yang lain, perkiraan saja 35 miliar dollar AS," sebutnya.

Alasan pemerintah menghentikan pengiriman bijih nikel lantaran ingin menciptakan lapangan kerja.

Namun, Jokowi bilang Indonesia tidak menutup diri apabila ada negara lain yang ingin berinvestasi dan berproduksi.

Tetapi, dirinya tidak ingin negara lain malah ingin menguasai bahan mentah Tanah Air yang bisa menghasilkan energi tersebut.

"Kita tidak menutup diri kok, kita terbuka. Tapi kalau kita disuruh kirim bahan mentah, setop, jangan berpikir Indonesia akan mengirim bahan mentah. Nikel terutama, kita setop. Tahun depan kita bisa setop bauksit sehingga kita bisa membuka lapangan kerja. Tahun depannya lagi, setop tembaga," tegas Jokowi.

"Kenapa kita lakukan ini? Kita ingin nilai tambah, kita ingin menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Mau tidak mau mereka harus invest di Indonesia atau ber-partner dengan kita. Lewat swasta bisa, lewat BUMN silahkan," sambung Presiden.

Sebagai tindak lanjut dari gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah oleh Indonesia (DS 592), panel sengketa WTO melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swis, baru-baru ini.

Sindir Pemimpin Negara Uni Eropa

Jokowi juga menyampaikan sikap tegasnya saat pidato di depan sejumlah pemimpin negara Uni Eropa di Brussel Belgia, Rabu (14/12/2022) waktu setempat.

Jokowi berada di Brussel untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa.

Dalam pidatonya di KTT tersebut, Presiden Jokowi mendorong agar kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan.

Adapun sebagai Ketua ASEAN 2023, Presiden Jokowi merupakan satu dari enam pemimpin yang diminta menyampaikan pandangan di acara pembukaan.

Dengan nada tegas dan keras, Jokowi berkali-kali mengungkit soal kesetaraan dan kemitraan.

“Jika kita ingin membangun sebuah kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan beranggapan bahwa my standard is better than yours," tegasnya.

Diduga Ini yang Bikin Jokowi Kesal dengan Uni Eropa

Presiden Jokowi beberapa waktu menyiapkan dua langkah balasan untuk menghadapinya Uni Eropa dalam sengketa Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel.

Seperti diketahui, Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dua langkah yang akan diambil Jokowi adalah:

Pertama, Indonesia akan mengajukan banding usai kalah di WTO.

"Meskipun kita kalah di WTO, kita kalah urusan nikel ini digugat Uni Eropa. Enggak apa-apa, saya sudah sampaikan ke Menteri (ESDM) (ajukan) banding," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Jokowi menegaskan tidak boleh ada ekspor bijih nikel ke negara lain.

Pasalnya, sejak keputusan menghentikan ekspor bahan mentah nikel, Indonesia mengantongi pendapatan hingga Rp 300 triliun dari sebelumnya hanya Rp 20 triliun.

"Usahakan kita jangan ekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu, setop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," ucapnya.

"Seperti nikel, (nilai tambahnya setelah setop ekspor bahan mentah) dari Rp 20 triliun meloncat jadi Rp 300 triliun sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif berpuluh-puluh tahun," sambung Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini kembali menegaskan, Indonesia tidak akan melemah untuk mengajukan banding kembali atas kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel.

Karena kata Jokowi, Indonesia ingin menjadi negara maju serta menciptakan lapangan kerja yang banyak.

Kedua, ada kemungkinan pemerintah menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai cara untuk melanjutkan hilirisasi salah satu mineral logam tersebut.

Melansir Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan kenaikan pajak ekspor nikel dimungkinkan sebagai cara lain di luar upaya banding yang akan diajukan P

Pada 2021, Uni Eropa telah mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020.

Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.

Pemerintah pun memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut.

Namun, dalam upaya melawan Uni Eropa, pemerintah perlu memperkuat dan melengkapi argumen yang akan dibawa ke WTO.

Kebijakan Indonesia merupakan sebuah pembelaan atas masa depan sumber daya alam Indonesia yang jumlahnya sangat terbatas.

Sumber daya nikel ini bukanlah sumber daya alam yang bisa diperbaharui dan penggunaannya haruslah secara bijaksana untuk memberikan pengaruh positif kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Sumber: Kontan.co.id/Kompas.com/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas