Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberitahuan Ketidakikutsertaan Pengadilan Federal Australia

Seorang laki-laki Indonesia, Ali Yasmin, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Persemakmuran Australia sebagai gugatan perwakilan kelompok.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemberitahuan Ketidakikutsertaan Pengadilan Federal Australia
Istimewa
PENGADILAN FEDERAL AUSTRALIA 

PENGADILAN FEDERAL AUSTRALIA

Berikut adalah rangkuman “pemberitahuan ketidakikutsertaan” dalam proses hukum gugatan perwakilan kelompok Australia, yang dicantumkan dengan lebih terperinci di halaman di bawah.

Seorang laki-laki Indonesia, Ali Yasmin, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Persemakmuran Australia sebagai gugatan perwakilan kelompok.

Gugatan perwakilan kelompok adalah jenis proses hukum yang diajukan oleh satu pihak (disebut “pemohon”) terhadap pihak lain (disebut “termohon”), atas namanya sendiri dan atas nama sekelompok orang yang memiliki tuntutan yang sama terhadap termohon (“perwakilan kelompok” atau “anggota kelompok”).

Sdr. Yasmin menyatakan bahwa dirinya masih anak-anak berusia di bawah 18 tahun saat tiba di Australia dengan kapal penyelundupan manusia di tahun 2009. Lembaga pemerintah Australia melakukan pemeriksaan x-ray pergelangan tangan atas dirinya, yang digunakan untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dewasa. Kemudian, Pemerintah Australia menahan ybs di penjara dewasa.

Sdr. Yasmin mengeklaim bahwa pemerintah Australia mengetahui proses x-ray pergelangan tangan tidak dapat diandalkan, dan bahwa pemerintah Australia seharusnya menilai usianya dengan benar sehingga seharusnya menetapkan bahwa ybs sebenarnya berusia di bawah 18 tahun. Ybs juga menyatakan bahwa Pemerintah Australia seharusnya mengembalikan ybs ke Indonesia sesegera mungkin.

Sdr. Yasmin menyatakan telah mengalami tindakan kelalaian, diskriminasi rasial, dan penahanan melanggar hukum dari Pemerintah Australia.

Berita Rekomendasi

Ybs mengajukan tuntutan hukum atas nama seluruh Warga Negara Indonesia yang tiba di Australia antara tanggal 1 Januari 2007 sampai 31 Desember 2013 sebagai anak-anak dengan kapal penyelundupan manusia yang secara salah dinilai sebagai orang dewasa dan ditahan oleh Pemerintah Australia (anggota kelompok).

Anda mungkin adalah anggota kelompok jika deskripsi ini sesuai dengan Anda.

Jika termasuk anggota kelompok, Anda terikat dengan keputusan hakim yang dijatuhkan oleh Pengadilan atau penyelesaian yang dicapai bersama pemerintah Australia KECUALI jika Anda memilih “tidak ikut serta” secara formal (menarik diri) dari proses hukum ini.

Untuk tetap menjadi anggota kelompok, tidak ada yang perlu dilakukan, tetapi Anda perlu menghubungi penasihat hukum Sdr Yasmin yaitu:

1.      Ken Cush & Associates – Email: admin@kencush.com.au atau Telepon: +61 2 6257 9922 atau WhatsApp: +61 420 808 466

2.      Semarindo Law Firm – Email: info@semarindolawfirm.com atau Telepon: +62 3618450067 atau +62 82 234 541888

Untuk “tidak ikut serta” dalam gugatan perwakilan kelompok, Anda HARUS mengisi formulir dan mengembalikannya ke Pengadilan Federal Australia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas