Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drone Korea Utara Langgar Zona Larangan Terbang Kepresidenan Korea Selatan

Pejabat militer Korea Selatan mengatakan sebuah drone Korea Utara melanggar zona larangan terbang radisu 3,7 kilometer dari kantor Kepresidenan Seoul

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Drone Korea Utara Langgar Zona Larangan Terbang Kepresidenan Korea Selatan
AFP/KEVIN LAMARQUE
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol tiba untuk menghadiri KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali pada 15 November 2022. - Pejabat militer Korea Selatan mengatakan sebuah drone Korea Utara melanggar zona larangan terbang radisu 3,7 kilometer dari kantor Kepresidenan Seoul.(Photo by KEVIN LAMARQUE / POOL / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Pejabat militer Korea Selatan mengatakan sebuah drone Korea Utara melanggar zona larangan terbang radius 3,7 kilometer dari kantor Kepresidenan Seoul.

Dikatakan, pesawat tak berawak itu menyusup ke wilayah udara Korea Selatan bulan lalu.

"Itu (drone) terbang sebentar ke tepi utara zona larangan terbang, tetapi tidak mendekati fasilitas keamanan utama," papar pejabat tersebut kepada kantor berita Yonhap Korea Selatan, Kamis (5/1/2023).

Drone tersebut termasuk di antara lima kendaraan udara tak berawak Korea Utara yang melintasi perbatasan dan memasuki wilayah udara Korea Selatan pada 26 Desember 2022 kemarin.

Aktivitas tersebut mendorong militer Korea Selatan untuk mengerahkan jet tempur.

Namun militer Seoul tidak dapat menjatuhkan drone yang terbang di atas wilayah Korea Selatan selama berjam-jam.

Baca juga: Uji Coba Rudal Korea Utara Makin Agresif, Pagi Ini Tembakkan 3 Rudal Balistik ke Arah Laut Jepang

Dilansir Al Jazeera, Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) membantah ada drone yang menyusup ke zona larangan terbang Kantor Kepresidenan.

Berita Rekomendasi

Tetapi pada Kamis, pihak terkait menyatakan drone Pyongyang melanggar ujung utara zona aman tetapi tidak terbang langsung di atas daerah Yongsan.

Yongsan merupakan letak Kantor Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol berada.

Presiden Korea Selatan kritik unit militernya

Lebih jauh, serbuan drone Korea Utara memicu kritik terhadap pertahanan udara Korea Selatan.

"Sebuah drone menunjukkan ketidaksiapan Korea Selatan untuk mendeteksi, melacak, dan menembak jatuh drone kecil semacam itu," kata Yonhap.

Baca juga: Korea Selatan Kucurkan Rp6,9 Triliun untuk Lawan Invasi Drone Korea Utara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol tiba untuk menghadiri KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali pada 15 November 2022. (Photo by KEVIN LAMARQUE / POOL / AFP)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol tiba untuk menghadiri KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali pada 15 November 2022. (Photo by KEVIN LAMARQUE / POOL / AFP) (AFP/KEVIN LAMARQUE)

Sementara itu, Yoon memperingatkan akan mempertimbangkan untuk menangguhkan pakta militer antar-Korea 2018 dengan Pyongyang jika drone melanggar wilayah udaranya lagi.

"Dia menginstruksikan kantor keamanan nasional untuk mempertimbangkan menangguhkan keabsahan perjanjian militer jika Korea Utara melakukan provokasi lain untuk menyerang wilayah kami," kata Sekretaris pers kepresidenan Kim Eun-hye dalam pengarahan, seperti dikutip Reuters.

Tentara Korea Selatan telah mengoperasikan dua skuadron drone di dalam Komando Operasi Daratnya sejak 2018.

Tetapi mereka terutama dirancang untuk mempersiapkan perang di masa depan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas