Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerman Tolak Tuntutan Polandia soal Ganti Rugi Perang Dunia II Senilai 1,4 Triliun Dolar

Jerman menolak tuntutan Polandia soal ganti rugi Perang Dunia II senilai 1,4 triliun dolar. Jerman menganggap masalah ini telah selesai.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jerman Tolak Tuntutan Polandia soal Ganti Rugi Perang Dunia II Senilai 1,4 Triliun Dolar
auschwitz.org
Foto anak-anak Yahudi yang diambil di Auschwitz I setelah pembebasan. Enam juta warga Polandia meninggal dalam Perang Dunia II - Polandia menuntut ganti rugi pada Jerman, namun Jerman menolak memberikan reparasi karena menganggap masalah ini telah selasai. 

TRIBUNNEWS.COM - Jerman menolak tuntutan Polandia yang meminta reparasi Perang Dunia II.

Pihak Jerman mengatakan semua reparasi telah selesai.

Jerman merespon di atas nota diplomatik yang menyatakan masalah ganti rugi itu ditutup sejak Oktober 2022, Selasa (3/1/2023).

Polandia memperkirakan kerugian Perang Dunia II yang disebabkan oleh Jerman sebesar 1,4 triliun dolar.

"Jawaban ini, singkatnya, menunjukkan sikap yang benar-benar tidak menghormati Polandia," kata Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Arkadiusz Mularczyk.

"Jerman tidak mengejar kebijakan bersahabat terhadap Polandia, mereka ingin membangun lingkungan pengaruh mereka di sini dan memperlakukan Polandia sebagai negara bawahan."

Baca juga: Eks Juru Ketik Nazi Irmgard Furchner Divonis Bersalah atas Kematian 10.500 Orang di Kamp Stutthof

Ketika ditanya tentang dialog lebih lanjut dengan Jerman mengenai kompensasi, Mularczyk mengatakan akan berlanjut melalui organisasi internasional, seperti diberitakan CNN Internasional, Rabu (4/1/2023).

Berita Rekomendasi

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) di Polandia mengatakan kesepakatan Jerman itu tidak sah karena Polandia tidak dapat merundingkan kompensasi yang adil.

PiS telah menghidupkan kembali seruan untuk kompensasi sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015.

Mereka telah menjadikan promosi korban masa perang Polandia sebagai bagian utama dari daya tariknya terhadap nasionalisme.

Krematorium I di Auschwitz I. Gambar diambil setelah pembebasan 1946.
Krematorium I di Auschwitz I. Gambar diambil setelah pembebasan 1946. Jutaan warga Polandia menjadi korban jiwa dalam perang dunia II. (auschwitz.org)

Baca juga: Berita Foto : Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Jerman

Sikap agresif terhadap Jerman sering digunakan oleh PiS untuk memobilisasi konstituennya.

Hal ini membuat hubungan Polandia dengan Berlin menjadi tegang.

Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau pada Oktober 2022 lalu.

Annalena Baerbock mengatakan rasa sakit yang disebabkan oleh Jerman selama Perang Dunia II diwariskan dari generasi ke generasi di Polandia.

Meski demikian, ia mengatakan masalah reparasi ditutup.

Para tahanan di kamp konsentrasi Auschwitz, tampak mereka digunduli.
Para tahanan di kamp konsentrasi Auschwitz, tampak mereka digunduli. Jerman mengumpulkan tahanan termasuk orang-orang Polandia di Auschwitz. (Yad Vashem)

Baca juga: Rusia Peringati Operasi Barbarossa, Invasi Jerman ke Uni Soviet pada Perang Dunia II

Minta bantuan PBB

Kementerian Luar Negeri Polandia telah mengupayakan reparasi ini dengan bantuan PBB.

Pada hari Selasa (3/1/2023), Kementerian Luar Negeri Polandia telah berbicara kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan pejabat tinggi PBB lainnya untuk mencari kerja sama dan dukungan.

Namun, belum ada komentar langsung dari PBB, seperti dikutip dari ABC News.

Di sisi lain, beberapa pejabat di Polandia mengakui upaya reparasi itu adalah tugas jangka panjang.

Menteri Hubungan Eropa, Szymon Szynkowski vel Sek mengatakan itu adalah kewajiban moral pemerintah untuk mengejar reparasi.

Namun, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mungkin akan menghabiskan waktu bertahun-tahun.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Perang Dunia II

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas