Eks Penasihat Menteri Pertahanan Iran Divonis Hukuman Mati, Dituduh Jadi Mata-mata Inggris
Mantan penasihat Menteri Pertahanan Iran divonis hukuman mati karena dituduh menjadi mata-mata Inggris. Ia dituduh menyebarkan informasi rahasia.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
"Kami mendukung keluarga Tuan Akbari dan telah berulang kali mengangkat kasusnya dengan pihak berwenang Iran," kata seorang juru bicara kantor luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.
"Prioritas kami adalah mengamankan pembebasannya segera dan kami telah mengulangi permintaan kami untuk akses konsuler yang mendesak."
Baca juga: Iran Marah soal Kartun Satir Ayatollah Ali Khamenei di Majalah Charlie Hebdo Prancis
PBB Menentang Hukuman Mati di Iran
Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani mengatakan PBB menentang penerapan hukuman mati dalam segala situasi.
“Namun, dalam kasus ini, yang kami lihat adalah kurangnya proses hukum, tuduhan yang benar-benar palsu dan tidak masuk akal,” katanya dalam jumpa pers, seperti diberitakan oleh Al Jazeera.
“Ini adalah tuduhan korupsi di Bumi dan mengobarkan perang melawan Tuhan, yang kata-katanya sangat samar.”
Komentar senada juga diajukan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
“Proses pidana dan hukuman mati dipersenjatai oleh pemerintah Iran untuk menghukum individu yang berpartisipasi dalam protes, dan untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk untuk membasmi perbedaan pendapat, yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional,” kata Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), dalam sebuah pernyataan.
“Persenjataan prosedur kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka, seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi, sama dengan pembunuhan yang disetujui negara."
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Protes di Iran