Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi dan Biro Imigrasi Nagoya Amankan 11 WNI, Diduga Tinggal Secara Ilegal di Jepang

Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-42 tahun diamankan Kantor Polisi Yokkaichi Minami dan Biro Imigrasi Nagoya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi dan Biro Imigrasi Nagoya Amankan 11 WNI, Diduga Tinggal Secara Ilegal di Jepang
Richard Susilo
Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-42 tahun diamankan Kantor Polisi Yokkaichi Minami dan Biro Imigrasi Nagoya, Selasa (31/1/2023). Foto para pemagang Indonesia yang siap berangkat dan bekerja ke Jepang di Bandara Soekarno Hatta, 8 April 2022. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-42 tahun diamankan Kantor Polisi Yokkaichi Minami dan Biro Imigrasi Nagoya, Selasa (31/1/2023).

Ke-11 WNI tersebut ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi Jepang (tinggal secara ilegal di Jepang).

Baca juga: Situs Internet Pariwisata Prefektur Toyama Jepang Akhir Maret 2023 Sajikan Info Bagi Muslim

"Tersangka diduga tinggal secara ilegal selama sekitar 2 hingga 4 tahun 9 bulan setelah memasuki Jepang sebagai pemagang teknis. Kabur dari tempatnya bekerja dan tidak kembali ke negaranya walaupun visanya telah berakhir," papar sumber Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023).

Menurut Departemen Kepolisian, mereka menggeledah dan menemukan sebuah apartemen di Kota Yokkaichi berdasarkan informasi dari Biro Imigrasi Nagoya.

Ke-11 WNI tersebut mengakui bahwa mereka tinggal secara ilegal di Jepang.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan polisi bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk menelusuri lebih jauh kalangan warga asing yang tinggal ilegal di Jepang.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini sekitar 3.500 warga Indonesia dengan status ilegal berdomisili di Jepang.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@jepang.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas