Filipina Larang ART Kerja di Kuwait, Imbas Kasus Pembunuhan Sadis, Mayat Dibuang di Gurun
Filipina melarang ART kerja di Kuwait sementara waktu. Kebijakan ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan sadis, mayat ART dibuang di gurun Kuwait.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
“Merupakan pertimbangan utama Departemen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dengan pekerjaan yang rentan, terutama pekerja rumah tangga pertama kali, dan bahwa mereka terlindungi dengan baik saat ditempatkan di lokasi kerja,” kata penanggung jawab Maria Velasco-Allones, dikutip dari Arab News.
Pemerintah Filipina juga baru-baru ini menangguhkan akreditasi agen perekrutan baru di Kuwait.
Baca juga: Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina
Kematian Jullebee Ranara adalah yang terbaru dari serentetan kejahatan terhadap pekerja rumah tangga di negara Teluk itu.
Sekitar 268.000 pekerja Filipina bekerja di Kuwait.
Menurut data Departemen Pekerja Migran, ada lebih dari 24.000 kasus pelanggaran dan penganiayaan terhadap pekerja Filipina pada 2022 saja.
Sekretaris Pekerja Migran Susan Ople pada bulan Januari 2023 mengatakan tim pejabat akan melakukan perjalanan ke Kuwait untuk menyelidiki munculnya kasus pelecehan terhadap pekerja Filipina.
Mereka juga akan bekerja dengan pejabat Kuwait untuk mengambil tindakan pencegahan.
Pelecehan seksual dan pemerkosaan, perdagangan manusia, pelanggaran kontrak kerja dan pemutusan hubungan kerja secara ilegal adalah beberapa keluhan umum warga Filipina, menurutnya.
Anggota parlemen Filipina Ron Salo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pekerja baru yang menuju Kuwait harus menerima pelatihan budaya sebelum keberangkatan mereka.
“Kita perlu memastikan bahwa mereka yang akan ditempatkan di Kuwait, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan tentang budaya Kuwait,” katanya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Filipina