Indonesia dan Malaysia Kembali Bahas Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menaker mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
![Indonesia dan Malaysia Kembali Bahas Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menaker-ida-fauziyah____________.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar melakukan pertemuan pada Sabtu (18/3/2023) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya untuk membahas upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh kedua negara.
Kunjungan Menaker Ida sekaligus penyelesaian berbagai persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) Domestik.
Menaker mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, persoalan lainnya juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam pelindungan bagi pekerja migran indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
Baca juga: 18 Calon PMI Ilegal Diimingi Penyalur Gadungan Kerja di Polandia, BP2MI Minta Masyarakat Waspada
"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ucap Menaker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.