Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PM Israel Benjamin Netanyahu Tunda Kunjungannya ke Inggris Akibat Pilot Tolak Terbangkan Pesawat

PM Israel Benjamin Netanyahu terpaksa menunda kunjungannya ke Inggris selama satu hari karena sejumlah pilot menolak untuk menerbangkan pesawat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PM Israel Benjamin Netanyahu Tunda Kunjungannya ke Inggris Akibat Pilot Tolak Terbangkan Pesawat
Abir SULTAN/POOL/AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terpaksa menunda kunjungannya ke Inggris selama satu hari karena sejumlah pilot menolak untuk menerbangkan pesawat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu terpaksa menunda kunjungannya ke Inggris selama satu hari karena sejumlah pilot menolak untuk menerbangkan pesawat yang membawa dirinya.

“Dapat dipahami bahwa pilot Israel telah menolak untuk membawa Netanyahu ke Inggris,” kata sumber pemerintah Inggris.

Dikutip dari laman Sputnik News, Jumat (24/3/2023), penolakan yang dilakukan pilot ini dikaitkan dengan rencana Netanyahu untuk mengatur ulang sistem hukum Israel, yang menyebabkan protes massal di negara itu.

Netanyahu sebenarnya dijadwalkan terbang ke Inggris pada Jumat pagi waktu setempat.

Sebelumnya, ribuan orang telah memprotes reformasi peradilan di Israel selama hampir 11 minggu.

Baca juga: Awal Ramadhan 2023, Israel Bunuh Warga Palestina dalam Serangan di Tepi Barat

Pada Kamis kemarin, demonstrasi menentang reformasi pun berlangsung di dekat kediaman Netanyahu dan rumah anggota kabinet lainnya.

Baca juga: Israel Batasi Akses Warga Palestina di Masjid Al Aqsa selama Ramadhan 2023

Rekomendasi Untuk Anda

Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin pada Januari lalu, jika diadopsi, akan secara signifikan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung (MA) Israel dan memberikan kendali kepada pemerintah atas prosedur penunjukan hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas