Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Parlemen Israel Setujui Bagian Pertama RUU Reformasi Peradilan Netanyahu

Netanyahu mengatakan kepada mitra koalisinya bahwa fungsi reformasi peradilan akan ditangguhkan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komite Parlemen Israel Setujui Bagian Pertama RUU Reformasi Peradilan Netanyahu
AFP/AHMAD GHARABLI
Para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi selama unjuk rasa menentang reformasi peradilan pemerintah Israel di Tel Aviv, Israel pada 27 Maret 2023. - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 26 Maret 2023 memecat Menteri Pertahanan Yoav Galant sehari setelah dia melanggar barisan, dengan alasan keamanan keprihatinan dalam menyerukan jeda untuk reformasi peradilan kontroversial pemerintah. Pada hari ketika 200.000 orang turun ke jalan Tel Aviv untuk memprotes reformasi, Galant - yang telah menjadi sekutu setia Netanyahu - pada hari Sabtu mengatakan "kita harus menghentikan proses legislatif" selama sebulan mengingat perpecahannya. (Photo by AHMAD GHARABLI / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV - Komite Konstitusi, Hukum dan Keadilan parlemen Israel, Knesset, pada Senin kemarin akhirnya menyetujui bagian pertama dari Rancangan Undang-undang (RUU) reformasi peradilan yang kontroversial.

Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (28/3/2023), reformasi peradilan yang akan membatasi otoritas Mahkamah Agung (MA) itu disetujui pembacaan terakhirnya di tengah aksi protes yang meluas di negara tersebut.

"Di penghujung hari musyawarah yang panjang, Pansus Perubahan Undang-undang Dasar (UUD): pemerintah yang diketuai oleh MK Ofir Katz (Likud), Senin dini hari menyetujui pembacaan kedua dan ketiga usulan Perubahan Undang-Undang Dasar: Pemerintah (Amandemen No.16) (Kewenangan Menteri dan Wakil Menteri)," bunyi pernyataan tersebut.

Netanyahu mengatakan kepada mitra koalisinya bahwa fungsi reformasi peradilan akan ditangguhkan.

Baca juga: Fakta-fakta Situasi Politik Israel Memanas, Berawal dari Perombakan Yudisial Pemerintah Netanyahu

Pada hari Minggu, pembahasan Undang-undang (UU) ditunda hingga Senin pagi waktu setempat.

Aksi protes besar nasional meletus di Israel pada hari Minggu malam setelah Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena menentang reformasi peradilan kontroversial yang diinisiasi Netanyahu.

Berita Rekomendasi

Aksi protes menentang reformasi ini telah diadakan di Israel selama 12 minggu berturut-turut.

Pada Januari lalu, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin meluncurkan paket reformasi hukum yang akan membatasi kewenangan MA dengan memberikan kontrol kabinet atas pemilihan Hakim baru, serta memungkinkan Knesset untuk mengesampingkan keputusan pengadilan dengan mayoritas mutlak.

Para penentang reformasi pun berpendapat bahwa hal itu akan merusak demokrasi di Israel dan menempatkan negara itu di ambang krisis sosial dan konstitusional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas