Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Kutuk Serangan Israel ke Masjidil Aqsa

Partai Buruh mengutuk serangan dan kekerasan yang dilakukan tentara Israel terhadap jamaah Palestina di Masjidil Aqsa.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Partai Buruh Kutuk Serangan Israel ke Masjidil Aqsa
Foto oleh collard philippe di Unsplash
Masjid Al Aqsa di Palestina. Partai Buruh mengutuk serangan dan kekerasan yang dilakukan tentara Israel terhadap jamaah Palestina di Masjidil Aqsa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mengutuk serangan dan kekerasan yang dilakukan tentara Israel terhadap jamaah Palestina di Masjidil Aqsa.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, perdamaian, persamaan, dan demokrasi.

Kemudian, Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh anti terhadap kekerasan dan penjajahan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Partai Buruh tidak bisa hanya berdiam diri dengan kelakuan Israel.

Baca juga: Sederet Fakta Serangan Polisi Israel Saat Umat Muslim Menggelar Tarawih di Kompleks Masjid Al-Aqsa

"Israel adalah negara penjajah Palestina. Sementara konstitusi Indonesia sudah jelas menolak segala bentuk penjajahan, sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NRI 1945," tutur Said, dalam keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

"Oleh karena itu Partai Buruh mendesak agar Israel menghentikan aksinya," sambungnya.

Selain itu, kata Said, Partai Buruh juga mendesak seluruh bangsa-bangsa termasuk Pemerintah Indonesia mengutuk kebiadaban Israel dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.

Berita Rekomendasi

"Kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina sudah berulang kali terjadi. Karenanya, Partai mendesak PBB dan dunia internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga Palestina," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas