Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesti Internasional: Pihak yang Terlibat Konflik Sudan Harus Menjamin Keselamatan Warga Sipil

Pihak yang terlibat dalam perang di Sudan harus menjamin keselamatan warga sipil yang terjebak dan menderita di tengah konflik tersebut.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amnesti Internasional: Pihak yang Terlibat Konflik Sudan Harus Menjamin Keselamatan Warga Sipil
AFP/HANDOUT
Amnesty International meminta pihak yang terlibat dalam perang di Sudan harus menjamin keselamatan warga sipil yang terjebak dan menderita di tengah konflik tersebut. Foto citra satelit selebaran milik Maxar Technologies yang diambil pada 17 April 2023 menunjukkan pesawat yang hancur di Bandara Internasional Khartoum. - Kekerasan meletus pada awal 15 April setelah berminggu-minggu ketegangan yang semakin dalam antara panglima militer Abdel Fattah al-Burhan dan wakilnya, Mohamed Hamdan Daglo, komandan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter yang bersenjata lengkap, dengan masing-masing menuduh satu sama lain memulai serangan bertarung. (Photo by Handout / Satellite image ?2022 Maxar Technologies / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, KHARTOUM - Pihak yang terlibat dalam perang di Sudan yakni Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF)--pasukan paramiliter independen--harus menjamin keselamatan warga sipil yang terjebak dan menderita di tengah konflik tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Timur dan Selatan, Tigere Chagutah menyusul pecahnya konflik bersenjata di Khartoum, ibu kota Sudan, pada Sabtu (15/4/2023) pagi waktu setempat.

Baca juga: Perang Bintang Kian Memanas, Duta Besar Uni Eropa Jadi Target Serangan di Sudan

"Penggunaan persenjataan berat termasuk artileri, tank dan pesawat jet di daerah padat penduduk di Khartoum telah menyebabkan kematian banyak warga sipil dan kerusakan harta benda secara besar-besaran. Warga sipil pun terjebak di tengah konflik ini dan menderita. Pihak-pihak yang berkonflik harus segera berhenti menggunakan senjata peledak dengan efek area luas di sekitar konsentrasi warga sipil," jelas Chagutah.

Dikutip dari laman www.amnesty.org, Selasa (18/4/2023), ia pun meminta mitra regional dan internasional Sudan untuk secara terbuka mendorong pihak-pihak yang berkonflik menghormati hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil.

"Mitra regional dan internasional Sudan termasuk Otoritas Pembangunan Antarpemerintah (IGAD), Uni Afrika, PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), dan lainnya harus secara terbuka mendorong pihak-pihak yang berkonflik untuk menghormati hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil. Kedua belah pihak harus segera menghentikan serangan membabi buta mereka," kata Chagutah.

Tidak hanya itu, Amnesti Internasional juga mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi mencekam di negara itu.

Baca juga: Update Perang Saudara Sudan: 97 Orang Tewas dan 365 Terluka, PBB Minta Gencatan Senjata

Berita Rekomendasi

"Amnesti Internasional juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai situasi di Sudan dan secara terbuka menyerukan kepada SAF dan RSF untuk melindungi warga sipil sebagai prioritas," tegas Chagutah.

Otoritas Sudan dan semua pihak dalam konflik ini, kata dia, harus memastikan bahwa ada akses langsung, tidak terbatas dan berkelanjutan bagi para aktor kemanusiaan untuk memantau dan menilai kebutuhan warga sipil serta memberikan bantuan kepada mereka.

Pertempuran di Sudan terjadi setelah berminggu-minggu ketegangan antara RSF dan SAF atas reformasi pasukan keamanan selama negosiasi untuk pemerintahan transisi yang baru.

Menariknya, RSF dan SAF bersama-sama menggulingkan pemerintahan transisi Sudan pada Oktober 2021.

Lebih dari 180 orang tewas tercatat di seluruh negeri sejak Sabtu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas