Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Ajukan Banding atas Putusan Kasus Pelecehan Seksual terhadap E Jean Carroll

Mantan Presiden AS Donald Trump ajukan banding atas putusan juri New York setelah dinyatakan terbukti melecehkan kolumnis E Jean Carroll.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
zoom-in Donald Trump Ajukan Banding atas Putusan Kasus Pelecehan Seksual terhadap E Jean Carroll
AFP/SETH WENIG
Mantan presiden AS Donald Trump muncul di pengadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April 2023. - Mantan presiden AS Donald Trump tiba untuk menghadiri pengadilan bersejarah di New York pada hari Selasa, menghadapi tuntutan pidana. (Photo by Seth WENIG / POOL / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden AS Donald Trump mengajukan banding atas putusan juri pengadilan New York setelah dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual dan mencemarkan nama baik terhadap kolumnis E Jean Carroll.

Setelah putusan Selasa Trump juga harus membayar uang ganti rugi sebesar 5 juta Dolar Amerika kepada Carroll.

Pemberitahuan banding diajukan pada Kamis (11/5/2023) di pengadilan federal Manhattan.

Ini adalah langkah pertama dalam proses yang akan memindahkan kasus perdata yang diajukan terhadap Trump oleh penulis E Jean Carroll ke panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2.

Dikutip Al Jazeera, pemberitahuan itu ditandatangani oleh pengacara Trump Joe Tacopina.

Tacopina mengaku yakin ada banyak alasan kuat untuk mengajukan banding.

Baca juga: Donald Trump Tampil di Forum Wawancara TV, Bahas Kasus Kekerasan Seksual, Pilpres 2020 hingga Putin

Donald Trump selama forum wawancara CNN, Rabu (10/5/2023)
Donald Trump selama forum wawancara CNN, Rabu (10/5/2023) (Screenshot YouTube CNN)

Sembilan orang juri menyimpulkan setelah kurang dari tiga jam pertimbangan bahwa Carroll telah gagal membuktikan bahwa kemungkinan besar Trump telah memperkosanya di ruang ganti toko Bergdorf Goodman pada awal musim semi 1996.

Berita Rekomendasi

Tetapi ternyata ditemukan bahwa Carroll telah dilecehkan secara seksual.

Dikatakan juga dalam putusannya bahwa Trump memfitnah Carroll dalam pernyataan media sosial Oktober lalu.

Carroll menggugat Trump pada November2022, beberapa menit setelah undang-undang sementara negara bagian New York berlaku yang memungkinkan korban serangan seksual untuk menuntut pelakunya bahkan jika pelecehan itu terjadi beberapa dekade sebelumnya.

Sesi wawancara di CNN

Dalam dalam sesi wawancara TV di CNN Amerika pada Rabu (10/5/2023), yang dimoderatori oleh pembawa acara Kaitlan Collins, Trump menggembor-gemborkan soal pemilihan presiden AS tahun 2020 yang dianggapnya direkayasa.

Trump juga berbicara mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpanya

Donald Trump menolak tuduhan tersebut, serta anggapan bahwa hal itu akan merugikannya dalam survei elektabilitas.

Baca juga: Pengadilan New York Putuskan Donald Trump Bersalah atas Pelecehan Seksual terhadap E Jean Carroll

“Ini cerita palsu. Cerita yang dibuat-buat,” kata Trump, dikutip The Hill.

“Saya tidak tahu siapa dia. Dia orang gila."

"Wanita macam apa yang bertemu seseorang dan kemudian dalam beberapa menit 'bermain-main' di ruang ganti," kata Trump sambil tertawa.

Ditanya apakah menurutnya temuan juri itu akan menghalangi perempuan untuk memilihnya kembali sebagai presiden, Trump mengatakan: "Tidak, saya kira tidak."

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas