Mantan Manajer Kamar Mayat Sekolah Medis Harvard Dituduh Mencuri dan Menjual Potongan Tubuh Jenazah
Mantan manajer kamar mayat di Harvard Medical School didakwa melakukan pencurian potongan tubuh jenazah, dan menjualnya. Beberapa lainnya ditangkap
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan manajer kamar mayat di Harvard Medical School, beserta istri dan tiga orang lainnya, didakwa atas pencurian dan penjualan bagian tubuh manusia.
Dilansir Sky News, Cedric Lodge (55) mencuri potongan-potongan mayat yang disumbangkan ke institut tersebut antara 2018 dan 2023, menurut dokumen pengadilan.
Bagian tubuh diambil tanpa sepengetahuan atau izin universitas, kata jaksa federal.
Harvard telah bekerja sama dalam penyelidikan ini.
Lodge terkadang mengambil bagian tubuh - termasuk kepala, otak, kulit dan tulang - lalu membawa ke rumahnya di mana dia tinggal bersama istrinya, Denise (63).
Beberapa jenazah diduga dikirim ke pembeli melalui pos.
Baca juga: Dunia Hari Ini: Pencurian Bagian Tubuh Manusia di Sekolah Medis Harvard
Lodge juga dituduh mengizinkan pelanggan datang ke kamar mayat untuk mengambil apa yang ingin mereka beli.
Jenazah yang disumbangkan ke Harvard Medical School (HMS) digunakan untuk tujuan pendidikan, pengajaran atau penelitian.
Setelah tidak diperlukan lagi, jenazah biasanya dikremasi dan abunya dikembalikan ke keluarga pendonor atau dimakamkan.
Dalam pesan yang diposting di situs web institut berjudul "Pengkhianatan yang menjijikkan", dekan George Daley dan Edward Hundert menyebut kasus itu "tercela secara moral".
Pihaknya menambahkan, bahwa Lodge sudah dipecat pada 6 Mei lalu.
"Kami terkejut mengetahui bahwa sesuatu yang sangat mengganggu dapat terjadi di kampus kami - sebuah komunitas yang didedikasikan untuk menyembuhkan dan melayani orang lain," tulis para dekan.
Baca juga: Kisah Gadis Texas yang Lahir di Penjara, Diterima di Harvard University, Kini Bersiap Belajar Hukum
"Insiden yang dilaporkan adalah pengkhianatan terhadap HMS dan, yang terpenting, pengkhianatan setiap individu yang secara altruistis memilih untuk menyerahkan tubuh mereka ke HMS melalui Program Anatomical Gift untuk memajukan pendidikan dan penelitian kedokteran."
Surat dakwaan tersebut, menuntut suami istri Lodges dan tiga orang lainnya - Katrina Maclean, 44, dari Salem, Massachusetts; Joshua Taylor, 46, dari West Lawn, Pennsylvania; dan Mathew Lampi, 52, dari East Bethel, Minnesota - dengan konspirasi dan pengangkutan barang curian antar negara bagian.
Menurut jaksa penuntut, para terdakwa adalah bagian dari jaringan nasional orang-orang yang membeli dan menjual jenazah curian dari sekolah dan kamar mayat Arkansas.
Lodges diduga mengatur penjualan jenazah ke Maclean, Taylor, dan lainnya melalui panggilan telepon dan media sosial.
Taylor terkadang mengangkut jenazah yang dicuri kembali ke Pennsylvania, kata pihak berwenang.
Sementara di kesempatan lain, Lodges akan mengirimkan jenazah kepada Taylor dan orang lain.
Maclean dan Taylor kemudian diduga menjual kembali jenazah yang dicuri untuk mendapatkan keuntungan.
Denise dan Cedric Lodge hadir di pengadilan pertama mereka pada hari Rabu (14/6/2023) di Concord, New Hampshire, dan masing-masing dibebaskan dengan jaminan.
Mereka menolak berkomentar saat mereka pergi.
Selain lima terdakwa yang telah disebutkan, dua orang lainnya juga telah didakwa dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Jeremy Pauley (41), dari Bloomsburg, Pennsylvania, yang diduga membeli beberapa jenazah dari Candace Chapman Scott, dari Little Rock, Arkansas, yang diduga mencurinya dari kamar mayat tempat dia bekerja.
Pihak berwenang mengatakan, Scott mencuri bagian tubuh dari mayat yang seharusnya dikremasi.
Banyak dari tubuh itu telah disumbangkan dan digunakan untuk tujuan penelitian dan pendidikan oleh sekolah kedokteran di Arkansas.
Pauley diduga menjual banyak jenazah curian kepada orang lain, termasuk kepada Lampi.
Pauley dan Lampi saling membeli dan menjual selama periode waktu yang lama dan bertransaksi lebih dari $100.000 dalam pembayaran online, kata pihak berwenang.
Scott dan Pauley sama-sama mengaku tidak bersalah.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)