Pemberontakan di Rusia, KBRI Moskow Keluarkan Peringatan untuk WNI
Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan kontra terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Oblast, Voronezh, dan Rostov.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi ketegangan di Rusia menyusul pemberontakan bersenjata oleh kelompok Wagner, sebuah kelompok tentara bayaran, di kota Rostov-on-Don pada tanggal 24 Juni 2023.
Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan kontra terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Oblast, Voronezh, dan Rostov.
Kejadian ini telah mengejutkan negara Rusia yang membuat KBRI Moskow mengeluarkan peringatan bagi seluruh WNI atau masyarakat Indonesia di wilayah Federasi Rusia.
"Merujuk perkembangan situasi di wilayah Rusia, KBRI mengimbau seluruh WNI agar tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri," tulis pengumuman yang diunggah akun resmi KBRI Moskow, Sabtu (24/6/2023).
Menyikapi hal ini, WNI diminta untuk selalu membawa dokumen perjalanan/identitas diri dalam bepergian dan aktifitas sehari-hari.
Hal ini terkait peningkatan pemeriksaan aparat di jalan keluar menuju Moskow.
Baca juga: Bos Wagner Akhiri Percobaan Kudeta Rusia, Tarik Pasukan Mundur dan akan Pindah ke Belarus
WNI di wilayah Voronezh dan Rostov juga diminta agar mematuhi peraturan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif," lanjutnya.
KBRI juga menyediakan nomor hotline dalam pengumuman tersebut bagi WNI yang berada dalam situasi darurat dan mengancam nyawa di +79 857502410.