Korsel Incar Warga Rusia yang Terlibat dalam Program Senjata Korut
Pemerintah Korea Selatan menuduh Choi Chon Gon dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan menjatuhkan sanksi baru kepada dua orang dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.
Mengutip Reuters, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan, sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi.
Pemerintah Korea Selatan menuduh Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.
"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," sebut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Roket Jatuh ke Laut, Korut Janji Luncurkan Banyak Satelit Pengintai
Reuters tidak dapat segera menghubungi Choi untuk memberikan komentar. Korea Utara yang bersenjata nuklir telah menguji berbagai senjata termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat.
Editor: Herlina Kartika Dewi