Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Kembali ke KPK, Brigjen Endar Bawa Surat dari Kapolri

Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Saat tiba di gedung KPK, Endar membawa surat perintah dari Kapolri…

Tribun X Baca tanpa iklan

"Iya, saya ada surat dari Kapolri," kata Endar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Endar tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Endar mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah.

Endar langsung berjalan ke lobi. Endar mendapat tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang menyambutnya.

Para pegawai tampak bergantian menyalami Endar. Kemudian Endar langsung masuk ke gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan.

"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," jelas Endar.

Alasan KPK Kembali Terima Endar

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK mengatakan keputusan itu tertera dalam surat keputusan (SK) bulan lalu.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).

Rekomendasi Untuk Anda

Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Baca artikelDetikNews

Selengkapnya Kembali ke KPK, Brigjen Endar Bawa Surat dari Kapolri

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas