Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Pemilihan Pakistan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Imran Khan

Komisi Pemilu Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak dapat ditebus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Komisi Pemilihan Pakistan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Imran Khan
Aamir QURESHI / AFP
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) pergi setelah menghadap Mahkamah Agung di Islamabad pada 24 Juli 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilu Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak dapat ditebus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan, Geo News melaporkan pada Senin (24/7/2023).

Ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus hukum yang dihadapi Imran Khan, lapor Reuters.

Di hari yang sama, Khan menerima jaminan dari Mahkamah Agung terkait kasus yang berbeda.

Pria yang mengawali karier sebagai pemain kriket itu menghadapi lebih dari 150 kasus, termasuk “terorisme” sejak dicopot sebagai perdana menteri lewat mosi tidak percaya di parlemen pada April tahun lalu.

Surat perintah mengatakan Khan menghina proses Komisi Pemilihan.

Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin Khan memposting gambar surat perintah tersebut di Twitter.

Baca juga: Imran Khan, Istrinya, dan Ratusan Anggota PTI Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Surat itu diterima di kediaman Khan di Lahore oleh anggota tim hukumnya, lapor Al Jazeera.

Berita Rekomendasi

“Pemberitahuan Komisi Pemilihan Pakistan diterima di kediaman Ketua Tehreek-e-Insaaf," tulis cuitan Twitter itu.

"Pemberitahuan tersebut diterima oleh Rai Muhammad Ali Advocate, anggota tim hukum," imbuh cuitan itu.

"Komisi Pemilihan telah meminta Ketua Tehreek-e-Insaf untuk hadir pada 25 Juli. Ketua Tehreek-e-Insaf akan menghadap Komisi Pemilihan besok,” tulis postingan Senin (24/7/2023).

Dinilai Menghina Komisi Pemilihan Pakistan

Politisi berusia 70 tahun itu dituduh menggunakan "kata-kata yang melampaui batas dan komentar yang menghina" terhadap Komisi Pemilihan.

Kasus kriminal lain terhadap Khan diumumkan pekan lalu atas tuduhan mengungkap rahasia resmi sehubungan dengan korespondensi diplomatik antara Washington dan Islamabad.

Baca juga: 16 Warga Pakistan akan Diadili di Pengadilan Militer atas Kerusuhan saat Demo Bela Imran Khan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) pergi setelah menghadap Mahkamah Agung di Islamabad pada 24 Juli 2023.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) pergi setelah menghadap Mahkamah Agung di Islamabad pada 24 Juli 2023. (Aamir QURESHI / AFP)

Khan ditangkap pada bulan Mei oleh otoritas Pakistan sehubungan dengan kasus korupsi, yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.

Dia dibebaskan dengan jaminan dalam beberapa hari.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas