Komisi Pemilihan Pakistan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Imran Khan
Komisi Pemilu Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak dapat ditebus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilu Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak dapat ditebus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan, Geo News melaporkan pada Senin (24/7/2023).
Ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus hukum yang dihadapi Imran Khan, lapor Reuters.
Di hari yang sama, Khan menerima jaminan dari Mahkamah Agung terkait kasus yang berbeda.
Pria yang mengawali karier sebagai pemain kriket itu menghadapi lebih dari 150 kasus, termasuk “terorisme” sejak dicopot sebagai perdana menteri lewat mosi tidak percaya di parlemen pada April tahun lalu.
Surat perintah mengatakan Khan menghina proses Komisi Pemilihan.
Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin Khan memposting gambar surat perintah tersebut di Twitter.
Baca juga: Imran Khan, Istrinya, dan Ratusan Anggota PTI Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Surat itu diterima di kediaman Khan di Lahore oleh anggota tim hukumnya, lapor Al Jazeera.
“Pemberitahuan Komisi Pemilihan Pakistan diterima di kediaman Ketua Tehreek-e-Insaaf," tulis cuitan Twitter itu.
"Pemberitahuan tersebut diterima oleh Rai Muhammad Ali Advocate, anggota tim hukum," imbuh cuitan itu.
"Komisi Pemilihan telah meminta Ketua Tehreek-e-Insaf untuk hadir pada 25 Juli. Ketua Tehreek-e-Insaf akan menghadap Komisi Pemilihan besok,” tulis postingan Senin (24/7/2023).
Dinilai Menghina Komisi Pemilihan Pakistan
Politisi berusia 70 tahun itu dituduh menggunakan "kata-kata yang melampaui batas dan komentar yang menghina" terhadap Komisi Pemilihan.
Kasus kriminal lain terhadap Khan diumumkan pekan lalu atas tuduhan mengungkap rahasia resmi sehubungan dengan korespondensi diplomatik antara Washington dan Islamabad.
Baca juga: 16 Warga Pakistan akan Diadili di Pengadilan Militer atas Kerusuhan saat Demo Bela Imran Khan
Khan ditangkap pada bulan Mei oleh otoritas Pakistan sehubungan dengan kasus korupsi, yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.
Dia dibebaskan dengan jaminan dalam beberapa hari.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)