Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu RI Panggil Dubes Swedia dan Denmark Terkait Pembakaran Alquran

Teuku Faizasyah menyatakan pemanggilan sudah dilakukan akan tetapi belum mengetahui secara pasti waktu dan tanggal kedatangan para Dubes tersebut ke k

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenlu RI Panggil Dubes Swedia dan Denmark Terkait Pembakaran Alquran
AFP/OSCAR OLSSON
Pengunjuk rasa Salwan Momika mengangkat kitab suci umat Islam dan selembar kertas yang menunjukkan bendera Irak selama protes di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm, Swedia, pada 20 Juli 2023. Irak memperingatkan Swedia pada 20 Juli 2023 bahwa mereka akan memutuskan hubungan diplomatik jika protes pembakaran Alquran diizinkan terus berlanjut di Stockholm, setelah pengunjuk rasa menyerbu dan membakar kedutaan Swedia di Baghdad semalam. (Photo by Oscar Olsson / TT News Agency / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar (Dubes) Swedia dan Denmark atas kasus pembakaran Alquran di kedua negara tersebut.

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menyatakan pemanggilan sudah dilakukan akan tetapi belum mengetahui secara pasti waktu dan tanggal kedatangan para Dubes tersebut ke kantor Kemenlu.

"Untuk pemanggilan dubes saya coba cek lagi tanggalnya. Tapi sudah ada pemanggilan, (pemanggilan Dubes) dari Swedia dan dari Denmark," kata Faizasyah di kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Selain memanggil Dubes, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga telah menginstruksikan Duta Besar RI di Swedia dan Denmark untuk mengirimkan keberatan Indonesia atas kasus pembakaran Alquran tersebut.

Jubir Kemenlu menegaskan melecehkan simbol-simbol disakralkan kelompok etnis maupun pemeluk agama tertentu dengan dalih kebebasan berekspresi tidak bisa dibenarkan.

Indonesia bersama negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga telah melakukan kampanye agar isu ini menjadi perhatian dunia.

BERITA REKOMENDASI

"Kita melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan bahkan di Dewan HAM sendiri," ujarnya.

"Artinya kita memastikan isu ini mendapatkan porsi perhatian yang lebih dari biasanya. Karena tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan menyampaikan pendapat, namun implikasinya sangat besar," lanjut Faizasyah.

Menurutnya tidak hanya indonesia yang bereaksi merespon aksi tersebut, namun banyak pula negara-negara penduduk mayoritas Islam yang menyampaikan pendapat dan pandangannya.

Baca juga: Kata Perdana Menteri Swedia Soal Pembakaran Al Quran, Singgung Keamanan Nasional

Isu yang sangat sensitif ini menurutnya akan berdampak pada stabilitas di suatu negara, yang bahkan suatu pemerintahan juga memiliki keterbatasan untuk memastikan bagaimana publik bereaksi atas hal seperti ini.

"Tidak bisa simbol-simbol yang disakralkan kelompok etnis pemeluk agama dilecehkan seperti itu. Karena juga ada simbol-simbol lain yang kalau ada tindakan serupa menimbulkan reaksi dari negara barat. Jadi kita ingin melihat ada keadilan dalam merespon berbagai isu yang memiliki sensitifitas tinggi karena adanya afiliasi atau kedekatan antara masyarakat dengan kitab suci," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas