Inggris, Prancis, dan Jerman Pertahankan Sanksi Nuklir terhadap Iran
Inggris, Prancis, dan Jerman akan mempertahankan sanksi nuklir terhadap Iran. Mereka khawatir Teheran jual drone ke Rusia.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inggris, Prancis, dan Jerman akan mempertahankan sanksi nuklir terhadap Iran.
Ketiga negara tersebut berupaya untuk menghalangi Iran untuk menjual drone dan rudal ke Rusia.
Dilansir BBC International, pada tahun 2015, Iran menyetujui perjanjian nuklir, dan berdasarkan ketentuan tersebut, beberapa sanksi akan dicabut pada bulan depan.
Namun, negara-negara Eropa yakin Iran melanggar perjanjian tersebut dengan mengembangkan dan menyimpan uranium.
Baca juga: Setahun seusai Kematian Mahsa Amini, Australia Beri Sanksi Baru kepada Iran
Iran mengatakan tindakan mereka ilegal dan provokatif dan jelas melanggar ketentuan perjanjian nuklir.
Ketika dikembangkan, uranium dapat digunakan untuk membuat senjata nuklir.
Negara-negara Eropa mengumumkan bahwa mereka akan memasukkan sanksi PBB yang sudah habis masa berlakunya ke dalam undang-undang mereka sendiri.
Beberapa tindakan tersebut dimaksudkan untuk menghentikan Iran mengembangkan dan mengekspor rudal balistik dan drone.
Meskipun ada sanksi, banyak drone buatan Iran telah digunakan oleh Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Delapan tahun lalu, Iran menyetujui perjanjian nuklir, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Iran membuat kesepakatan dengan sekelompok kekuatan dunia yang dikenal sebagai P5+1, yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris, Perancis, Tiongkok, Rusia, dan Jerman.
Berdasarkan perjanjian tahun 2015, Iran setuju untuk membatasi kegiatan nuklir sensitifnya dan mengizinkan masuknya pengawas internasional sebagai imbalan atas pencabutan sanksi ekonomi yang melumpuhkan.
Perjanjian tersebut melarang siapa pun membeli, menjual atau mentransfer drone dan rudal ke dan dari Iran.
Kesepakatan itu juga mencakup pembekuan aset pada daftar orang dan organisasi yang diyakini membantu memajukan program nuklir.
Negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok tidak akan lagi terikat oleh pembatasan tersebut jika mereka tidak menerapkan sanksi serupa seperti yang diterapkan di Inggris, Prancis, dan Jerman sebelum tanggal 18 Oktober nanti.
Tiga negara terakhir, yang secara kolektif dikenal sebagai E3, mengatakan sanksi akan tetap berlaku sampai Teheran sepenuhnya mematuhi perjanjian tersebut.
(Tribunnews.com/Deni)