Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korea Selatan Gerebek Pangkalan Militer AS, 17 Tentara Diselidiki atas Kasus Narkoba

Korea Selatan menggerebek pangkalan militer Amerika Serikat (AS) dan menangkap sejumlah tentara yang diyakini terlibat dalam kasus narkoba.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Korea Selatan Gerebek Pangkalan Militer AS, 17 Tentara Diselidiki atas Kasus Narkoba
Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu
Korea Selatan menggerebek pangkalan militer Amerika Serikat (AS) dan menangkap sejumlah tentara yang diyakini terlibat dalam kasus narkoba. 

Kamp Humphreys terletak sekitar 48 kilometer dari selatan ibu kota Seoul.

Sementara Kamp Casey merupakan sebuah pos militer sekitar 40 kilometer dari utara Seoul.

Baca juga: Simpan Ganja Sintetis, 2 Pemuda di Bandung Diamankan Polisi, Barang Bukti 29 Paket

Tentara AS mengambil bagian dalam misi serangan udara selama kompetisi prajurit terbaik tahunan yang diadakan oleh Divisi Infanteri ke-2 AS di Kamp Humphreys tentara AS di Pyeongtaek pada 4 Mei 2022.
Tentara AS mengambil bagian dalam misi serangan udara selama kompetisi prajurit terbaik tahunan yang diadakan oleh Divisi Infanteri ke-2 AS di Kamp Humphreys tentara AS di Pyeongtaek pada 4 Mei 2022. (Jung Yeon-je / AFP)

Ganja sintetis juga dikenal dengan nama jalan K2 dan Spice.

Ganja sintetis dibuat untuk meniru THC, bahan psikoaktif utama dalam ganja.

Walaupun efeknya mirip dengan ganja, tapi biasanya lebih manjur dan dilaporkan menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan, termasuk episode psikotik akut, delusi paranoid, dan agitasi parah.

"Ganja sintetis sulit dideteksi karena sering digunakan dalam bentuk cair pada perangkat rokok elektrik legal," kata polisi.

Di Korea Selatan, mereka yang terbukti memperdagangkan marijuana menghadapi hukuman lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Berita Rekomendasi

Kepemilikan narkoba dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sekitar 50 juta won ($37,200; £30,300).

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas