Seorang Wanita Akui Menipu 10 Orang selama 6 Tahun, Termasuk Orang Tua Kekasihnya, Total Rp 10 M
Seorang wanita asal Singapura mengaku telah menipu 10 orang, termasuk orang tua kekasihnya dan mantan rekan kerja suaminya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Singapura mengaku telah menipu 10 orang, termasuk orang tua kekasihnya dan mantan rekan kerja suaminya.
Wanita yang bernama Joceyln Kwek Sok Koon saat itu bekerja sama dengan Lai Sze Yin untuk menipu orang tua dan adik perempuannya demi mendapatkan uang.
Lai, yang saat itu berusia 28 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman 15 bulan penjara pada Juni 2021.
Sang ibu mengatakan, tabungannya telah dibawa dan ditipu oleh Lai.
Sementara Kwek yang melakukan beberapa pelanggaran ketika dia dibebaskan dengan jaminan, pada hari Kamis mengaku bersalah atas tujuh dakwaan termasuk beberapa tuduhan kecurangan.
Baca juga: Singapura Bidik 3,11 Juta Turis Indonesia, Perbanyak Restoran Halal dan Opsi Wisata Low Budget
Kronologi Penipuan
Kwek pertama kali bertemu dengan Lai adalah pada bulan Juli 2016.
Saat itu, Lai mengantarkan parsel ke rumah Kwek, dikutip dari Asiaone.
Satu bulan setelahnya, Lai dan Kwek memutuskan untuk menjalin hubungan asmara.
Penipu kemudian berpura-pura menjadi seorang wanita bernama Rachel Lam.
Lalu Lai mengatakan kepada orang tuanya jika dia berkencan dengan wanita tersebut.
Kwek yang saat itu berbisnis penjualan tas kerap berbicara dengan ibu Lai melalui telepon sambil menyamar sebagai Rachel.
Seiring berjalannya waktu, keluarganya semakin mempercayai wanita tersebut walaupun mereka belum pernah bertemu.
Pada 22 Mei 2017, Kwek memberi tahu Lai jika dirinya membuthkan 8.000 dollar singapura atau sekitar Rp 91 juta untuk bisnisnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.