Mantan PM Pakistan, Imran Khan Terancam Hukuman Mati karena Ungkap Rahasia Negara
Pengadilan Pakistan mendakwa Imran Khan atas tuduhan terkait pengungkapan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Pakistan pada hari Senin (23/10/2023) mendakwa Imran Khan atas tuduhan terkait pengungkapan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022.
Saat ini, Imran Khan bisa menghadapi kemungkinan hukuman mati.
Selain itu, Imran Khan juga kemungkinan besar tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen pada bulan Januari mendatang.
Pasalnya, Khan dan rekan dekatnya, Shah Mahmood Qureshi dan wakil pemimpin partai oposisi Khan, Partai Tehreek-e-Insaf, Pakistan akan diadili minggi ini di penjara dengan keamanan tinggi di kota garnisun Rawalpindi, dikutip dari AP News.
Salah satu pengacara Khan, Umair Niazi mengatakan tuduhan tersebut membawa hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dikutip dari Hindustan Times.
Akan tetapi, Niazi yakin Khan dan Qureshi akan dibebaskan.
Baca juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Kembali Ditahan selama 2 Minggu
Menurutnya, Khan dan Qureshi tidak melakukan kesalahan apa pun.
Baik Khan maupun Qureshi juga telah membantah tuduhan tersebut.
Sidang keduanya akan diadakan secara tertutup pada hari Jumat, mendatang.
Sidang akan berlangsung di hadapan pengadilan khusus Penjara Adiyala tempat Imran Khan ditahan.
Kasus Imran Khan
Kasus ini berawal dari Khan yang melakukan pidato dan pengabaian surat diplomatik rahasia pada rapat umum setelah ia digulangkan.
Meskipun dokumen yang diberi nama Cipher belum dipublikasikan, tetapi itu merupakan korespondensi diplomatik antara duta besar Pakistan untuk Washington dan Kementerian Luar Negeri di Islamabad.
Sejak saat itu, Khan menahan surat yang dituduhkan tersebut.
Ia mengklaim dokumen tersebut sebagai bukti dirinya sedang diancam dan alasan penggulingannya merupakan konspirasi AS.
Namun klaim tersebut dibantah oleh Washington dan Pakistan.
Baca juga: Pengacara Eks PM Pakistan Imran Khan Ajukan Banding
Kasus Imran Khan Lainnya
Selain kasus tersebut, Khan juga menghadapi kasus lainnya yang berjumlah lebih dari 150 kasus.
Dari 150 kasus tersebut di antaranya, dakwaan penghinaan terhadap pengadilan hingga terorisme dan penghasutan kekerasan.
Pada awal Agustus, Khan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena korupsi.
Namun hukuman tersebut ditangguhkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad.
Tentunya itu menjadi kemenangan bagi Khan.
Sayangnya kemenangan tersebut tidak bertahan lama bagi Khan.
Pada akhir bulan Agustus, Khan ditangkap kembali atas kasus Cipher.
Oleh karena itu, Khan tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilu.
Syarat dirinya dapat mengikuti pemilu adalah harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam kasus suap.
Selain itu, ia juga harus terbebas dari tuduhan kasus Chiper.
Saingan Politik Khan Kembali
Saingan politik Khan yaitu mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif kembali ke Pakistan pada akhir pekan ini.
Ini menandai akhir dari empat tahun pengasingannya di London.
Pada hari Sabtu, Sharif berpidato di sebuah rapat umum.
Dalam pidato tersebut ia mengatakan memaafkan semua orang yang menyebabkan dia kesulitan.
Sharif dan partai Liga Muslim Pakistan yang dipimpinnya diperkirakan akan menghadapi persaingan ketat dengan partai Khan.
Pasalnya, partai Khan merupakan partai terpopuler di kalangan warga Pakistan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Imran Khan