Keluarga Kerajaan Malaysia Pilih Penguasa Johor, Sultan Ibrahim Iskandar sebagai Raja Selanjutnya
Sultan Ibrahim Iskandar dari negara bagian Johor dipilih sebagai Raja (Yang di-Pertuan Agong) Malaysia selanjutnya.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga kerajaan Malaysia memilih Sultan Ibrahim Iskandar dari negara bagian Johor untuk menjadi raja Malaysia berikutnya, The Straits Times melaporkan.
Di Malaysia, Raja (Yang di-Pertuan Agong) memang hanya memainkan peran seremonial.
Namun monarki menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir karena ketidakstabilan politik Malaysia yang berkepanjangan.
Ketidakstabilan politik itu mendorong Raja untuk menggunakan diskresi atau kekuasaannya untuk memutus sesuatu.
Malaysia mempunyai sistem di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaan (dari 9 negara bagian di Malaysia) bergiliran menjadi raja Malaysia untuk masa jabatan lima tahun.
Malaysia menganut sistem demokrasi parlementer, sementara raja menjabat sebagai kepala negara.
Baca juga: Bayi Usia 16 Bulan di Malaysia Meninggal, sang Ayah Lupa Tinggalkan Anak di Mobil selama Berjam-jam
Sultan Ibrahim akan mengambil alih kekuasaan dari Raja saat ini, Sultan Abdullah Ahmad Shah, pada 31 Januari 2024, kata Penjaga Meterai Raja-Raja dalam sebuah pernyataan pada Jumat (27/10/2023).
Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim terkenal blak-blakan tentang politik.
Ia mengatakan dirinya memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan motor mewah, dan memiliki bisnis yang luas, mulai dari real estate hingga pertambangan.
Sementara itu, Sultan Abdullah memainkan peran yang terbilang aktif dalam politik Malaysia selama beberapa tahun terakhir.
Sudah tiga perdana menteri yang ia pilih selama masa kekuasaannya.
Konstitusi federal hanya memberi raja sedikit kekuasaan atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi.
Umumnya raja diharuskan bertindak berdasarkan nasihat perdana menteri dan Kabinet.
Tetapi kekuasaan diskresi memungkinkan raja untuk menunjuk seorang perdana menteri yang menurutnya memiliki mayoritas di parlemen.
Kekuasaan seperti itu sebelumnya tidak pernah digunakan hingga tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilu.
Baca juga: Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri, Akhiri Kebuntuan Politik
Sultan Abdullah menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan UMNO, yang memerintah Malaysia tanpa gangguan sejak kemerdekaan hingga 2018.
Raja juga mempunyai kekuasaan untuk mengampuni orang yang dihukum.
Pada 2018, pendahulu Sultan Abdullah, Sultan Muhammad V, memberikan pengampunan kepada Anwar Ibrahim.
Saat itu Anwar Ibrahim dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya memiliki motif politik.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang dipenjara pada tahun 2022 karena tuduhan korupsi terkait skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad, telah mengajukan permohonan pengampunan kerajaan.
Permintaan itu nantinya ditinjau oleh raja baru, Sultan Ibrahim Iskandar.
Mengenal sistem monarki rotasi di Malaysia
Monarki rotasi Malaysia terdiri dari penguasa turun-temurun di sembilan negara bagian Melayu.
Jabatan raja, yang dikenal sebagai Yang di-Pertuan Agong, dan wakil raja disahkan di antara sembilan jabatan tersebut, dengan masing-masing menjabat selama lima tahun.
Raja tinggal di istana nasional di Ibu Kota Kuala Lumpur saat menjabat.
Baca juga: Sosok Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, Penentu Siapa PM Malaysia Selanjutnya
Sejauh ini, mahkota kerajaan memiliki urutan rotasi yang teratur, menunjukkan bahwa Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor adalah raja yang berikutnya.
Sultan Ibrahim telah berbicara secara terbuka tentang kesiapannya menjadi raja, serta usaha bisnisnya.
Negara bagian Johor, yang terletak di ujung selatan semenanjung Malaysia, memiliki jalur lintas alam ke Singapura yang merupakan salah satu penyeberangan darat tersibuk di dunia.
Perbedaan raja dan sultan
Raja (Yang di-Pertuan Agong) dipilih dari sembilan penguasa kerajaan, tujuh di antaranya disebut sultan.
Dua sisanya diberi nama Raja (dari Perlis) dan Yang di-Pertuan Besar (Negeri Sembilan).
Kekuasaan mereka sebagian besar terbatas pada negara bagian masing-masing, yang meliputi pemberian pengampunan terhadap narapidana, pengangkatan kepala negara, dan bertindak sebagai kepala negara Islam.
Daftar Monarki dari 9 Negara Bagian Malaysia
Malaysia: Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah
1. Johor: Sultan Ibrahim Ismail
2. Kedah: Sultan Sallehuddin
3. Kelantan: Sultan Muhammad V
4. Negeri Sembilan: (Yang di-Pertuan Besar) Tuanku Muhriz
5. Pahang: Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah
6. Perak: Sultan Nazrin Muizzuddin Shah
7. Perlis: Tuanku Syed Sirajuddin
8. Selangor: Sultan Sharafuddin Idris Shah
9. Terengganu: Sultan Mizan Zainal Abidin
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)