Daftar Hakim ICC yang Diburu Rusia karena Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Putin
Rusia kembali memasukkan nama hakim ICC dalam daftar buruannya, buntut dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri Rusia baru-baru ini menambahkan seorang hakim dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) ke dalam daftar orang yang dicari, 7 November 2023.
Keputusan tersebut, buntut dari dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin oleh ICC, demikian yang dilaporkan oleh outlet berita yang dikendalikan Kremlin, RIA Novosti.
Hakim yang dimaksud adalah hakim laki-laki bernama Sergio Gerardo Ugalde Godínez.
Disebutkan alasan dicarinya Godínez adalah berdasarkan “pasal khusus KUHP”.
Namun, saluran Telegram Mediazona melaporkan bahwa dalam kartu jaksa di ICC, jenis kelaminnya tercantum sebagai perempuan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Rusia sudah mengumumkan pencarian terhadap dua hakim ICC lainnya, yaitu Tomoko Akane dan Rosario Salvatore Aitala.
Baca juga: Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin, Hakim ICC Kini Diburu Rusia
Keduanya merupakan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Jaksa ICC Karim Khan juga masuk dalam daftar buruan Rusia.
Rusia dilaporkan sedang menyelidiki kasus-kasus mengenai hakim-hakim ICC berdasarkan pasal-pasal yang terkait “perampasan kebebasan yang sengaja melanggar hukum” dan “persiapan untuk menyerang perwakilan negara asing.”
Pada tanggal 17 Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin dan Ombudsman anak-anak Rusia, Maria Lvova-Belova.
Keduanya dituduh melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina ke Rusia selama periode perang sejak 24 Februari 2022.
Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut, Putin bisa saja ditangkap di wilayah 123 negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, dokumen pendiri ICC.
Rusia sendiri bukan anggota dari ICC.
Fakta-fakta ICC
Berikut fakta-fakta International Criminal Court atau ICC, seperti dilansir Reuters.

Baca juga: Armenia Gabung Mahkamah Pidana Internasional, Kian Ancam Vladimir Putin sebagai Buronan ICC
- ICC didirikan pada tahun 2002 untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak mampu melakukan mengadili sendiri.
ICC dapat mengadili kejahatan yang dilakukan oleh warga negara negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh orang lain.
ICC memiliki 123 negara anggota.
Anggaran untuk tahun 2023 adalah sekitar 170 juta euro.
- ICC sedang melakukan 17 investigasi, mulai dari Ukraina dan negara-negara Afrika seperti Uganda, Republik Demokratik Kongo dan Kenya hingga Venezuela di Amerika Latin dan negara-negara Asia, seperti Myanmar dan Filipina, menurut situs webnya.
- Situs web ICC menyebutkan sejauh ini terdapat 31 kasus yang diajukan ke pengadilan, dan beberapa kasus memiliki lebih dari satu tersangka.
Hakim ICC telah mengeluarkan 38 surat perintah penangkapan.
- 21 orang telah ditahan di pusat penahanan ICC dan telah diadili.
14 orang masih buron.
Tuduhan terhadap 5 orang telah dibatalkan karena meninggal dunia.

Baca juga: Vladimir Putin akan ke China Temui Xi Jinping, Perjalanan Pertama sejak jadi Buronan ICC
Hakim telah mengeluarkan 10 hukuman dan empat pembebasan.
- ICC telah menghukum lima orang atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, semuanya adalah pemimpin milisi Afrika dari Republik Demokratik Kongo, Mali dan Uganda.
Hukumannya berkisar antara sembilan hingga 30 tahun penjara.
Hukuman maksimum yang mungkin adalah penjara seumur hidup.
- Buronan utama adalah mantan pemimpin Sudan Omar al Bashir, yang dicari karena genosida di Darfur.
Mantan kepala negara pertama yang hadir di hadapan ICC, mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, dibebaskan dari semua tuduhan pada tahun 2019 setelah persidangan selama tiga tahun.
- Meskipun pengadilan ini didukung oleh banyak anggota PBB dan Uni Eropa, negara-negara besar lainnya seperti Amerika Serikat, China dan Rusia bukan lah anggotanya.
Mereka beralasan bahwa ICC dapat digunakan untuk penuntutan yang bermotif politik.
- Investigasi Ukraina dibuka pada 2 Maret 2022, dan fokusnya adalah dugaan kejahatan yang dilakukan dalam konteks situasi di Ukraina sejak 21 November 2013, menurut situs ICC.
Protes meletus pada tahun 2013 terhadap Presiden Viktor Yanukovych, yang melarikan diri ke Rusia ketika ia digulingkan pada tahun 2014.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.