Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivanka Trump Bersaksi di Persidangan Penipuan Perdata Donald Trump di New York

Putri mantan Presiden Amerika Serikat ke-45, Ivanka Trump memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan Donald Trump di New York City.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ivanka Trump Bersaksi di Persidangan Penipuan Perdata Donald Trump di New York
Adam GREY / AFP
Ivanka Trump, putri mantan Presiden AS Donald Trump, kembali setelah istirahat makan siang dalam persidangan penipuan sipil Trump Organization, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 8 November 2023. Putri mantan presiden meninggalkan Trump Organization pada tahun 2017 untuk menjadi penasihat Gedung Putih dan bukan merupakan pihak yang tergugat dalam kasus ini. Trump, putranya Don Jr dan Eric, serta eksekutif Trump Organization lainnya dituduh membesar-besarkan nilai aset real estat mereka hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri mantan Presiden Amerika Serikat ke-45, Ivanka Trump memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan Donald Trump di Mahkamah Agung New York di Manhattan pada hari Rabu (8/11/2023).

Ivanka bersaksi dalam kasus penipuan perdata yang bisa saja mengancam masa depan kerajaan bisnis ayahnya, Donald Trump, dikutip dari BBC.

Wanita berusia 42 tahun itu mengaku tidak dapat mengingat soal kesepakatna properti yang ditandatanganinya di perusahaan ayahnya.

Awalnya Ivanka merupakan salah satu tergugat, sampai pengadilan banding memenangkannya tahun ini.

Sebenarnya Ivanka telah berusaha keras untuk menghindari panggilan sebagai saksi.

Ibu tiga anak ini berargumen bahwa dia tidak bisa meninggalkan anak-anaknya di Florida karena masih sekolah.

Namun, hakim dan pengadilan banding di New York mengharuskan dia datang sebagai saksi.

Baca juga: Wanita Ditangkap usai Coba Datangi Donald Trump saat Persidangan, Akui Hanya Ingin Mendukung

Dokumentasi foto, Presiden AS Donald Trump dan putrinya Penasihat Senior Ivanka Trump berjalan ke pesawat Air Force One sebelum berangkat dari Pangkalan Cadangan Udara Dobbins di Marietta, Georgia pada 4 Januari 2021.  Anggota parlemen AS yang menyelidiki serangan Januari 2021 di Gedung Capitol pada 20 Januari 2022 meminta putri mantan presiden Donald Trump untuk bekerja sama secara sukarela dengan penyelidikannya.
Dokumentasi foto, Presiden AS Donald Trump dan putrinya Penasihat Senior Ivanka Trump berjalan ke pesawat Air Force One sebelum berangkat dari Pangkalan Cadangan Udara Dobbins di Marietta, Georgia pada 4 Januari 2021. Anggota parlemen AS yang menyelidiki serangan Januari 2021 di Gedung Capitol pada 20 Januari 2022 meminta putri mantan presiden Donald Trump untuk bekerja sama secara sukarela dengan penyelidikannya. (AFP)
Berita Rekomendasi

Ini adalah persidangan non-juri.

Ivanka Trump diperkirakan menjadi saksi terakhir yang dipanggil oleh tim hukum jaksa agung negara bagian, dilansir NPR.

Lewat persidangan ini, Hakim akan memutuskan tuduhan pemalsuan catatan bisnis, penipuan asuransi, dan konspirasi yang menjerat Trump.

Ivanka Trump menjalani persidangan sebagai saksi selama 4 jam.

Anak Trump itu berbicara dengan lembut melalui mikrofon, duduk tegak dengan tangan di pangkuannya, dan terkadang tersenyum cerah.

Selama persidangan, Ivanka menanggapi dengan tenang dan singkat.

Ia berulang kali menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan mengaku tidak mengingat secara spesifik, atau tidak menyadarinya.

"Saya tidak terlibat dalam pernyataan kondisi keuangannya," kata Ms Trump.

Tanggapannya membuat frustrasi Louis Solomon, pengacara negara yang menanyainya.

"Dia menghabiskan waktu tiga menit untuk mendeskripsikan hotel plaza itu, tetapi dia tidak ingat ketika saya mengajukan pertanyaan kepadanya," kata Solomon.

Baca juga: Zelensky Undang Trump ke Kyiv, Buktikan Perang Rusia-Ukraina Mustahil Selesai 24 Jam

Ivanka Trump, putri mantan Presiden AS Donald Trump, kembali setelah istirahat makan siang dalam persidangan penipuan sipil Trump Organization, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 8 November 2023. Putri mantan presiden meninggalkan Trump Organization pada tahun 2017 untuk menjadi penasihat Gedung Putih dan bukan merupakan pihak yang tergugat dalam kasus ini. Trump, putranya Don Jr dan Eric, serta eksekutif Trump Organization lainnya dituduh membesar-besarkan nilai aset real estat mereka hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.
Ivanka Trump, putri mantan Presiden AS Donald Trump, kembali setelah istirahat makan siang dalam persidangan penipuan sipil Trump Organization, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 8 November 2023. Putri mantan presiden meninggalkan Trump Organization pada tahun 2017 untuk menjadi penasihat Gedung Putih dan bukan merupakan pihak yang tergugat dalam kasus ini. Trump, putranya Don Jr dan Eric, serta eksekutif Trump Organization lainnya dituduh membesar-besarkan nilai aset real estat mereka hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan. (Adam GREY / AFP)

Donald Trump, yang merupakan calon presiden dan kandidat kuat dari Partai Republik untuk Pilpres AS 2024, bisa saja kehilangan asetnya yang berharga, Trump Tower.

Seorang hakim AS memutuskan bahwa Donald Trump dan dua putranya yang sudah dewasa, Eric dan Donald Jr, bertanggung jawab atas penipuan.

Hakim menyatakan bahwa mereka menggelembungkan aset untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan.

Trump dan putra-putranya menyangkal melakukan kesalahan.

Trump telah beberapa kali menggunakan platform media sosialnya, Truth Social, untuk membela anak-anaknya.

Beberapa jam sebelum kesaksian Ivanka Trump, dia mengatakan "putrinya yang cantik" diseret secara tidak adil ke dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas