Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Rusia Larang Gerakan LGBTQ, Sebut Sebagai Organisasi Ekstremis

Keputusan MA Rusia merupakan buntut dari mosi Kementerian Kehakiman, meski demikian tidak ada organisasi semacam itu yang berbadan hukum di Moskow.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in MA Rusia Larang Gerakan LGBTQ, Sebut Sebagai Organisasi Ekstremis
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBTQ+. - Keputusan MA Rusia merupakan buntut dari mosi Kementerian Kehakiman, meski demikian tidak ada organisasi semacam itu yang berbadan hukum di Moskow. 

"Ini benar-benar penindasan. Ada kepanikan di komunitas LGBT di Rusia," ujarnya.

"Banyak orang yang segera beremigrasi. Kata sebenarnya yang kami gunakan adalah evakuasi. Kami harus mengungsi dari negara kami sendiri. Ini mengerikan," katanya.

Baca juga: Malaysia Peringatkan Pemilik Jam Tangan Swatch Bertema LGBTQ Bisa Dipenjara 3 Tahun

Komunitas LGBTQ di Rusia

Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas LGBTQ+ di Rusia semakin mendapat tekanan dari pihak berwenang.

Pada tahun 2013, sebuah undang-undang disahkan yang melarang "propaganda tentang hubungan seksual non-tradisional".

Tahun lalu, pembatasan tersebut diperluas ke semua kelompok umur di Rusia.

Awal bulan ini, salah satu saluran TV Rusia mengubah warna pelangi dalam video pop Korea Selatan, untuk menghindari tuduhan melanggar undang-undang "propaganda gay".

Dikutip dari Al Jazeera, pada bulan Juli kemarin, anggota parlemen melarang intervensi medis dan prosedur administratif yang melarang perubahan gender.

Berita Rekomendasi

Anggota parlemen Pyotr Tolstoy mengatakan pada saat itu bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk "mendirikan penghalang terhadap penetrasi ideologi anti-keluarga Barat".

November lalu, anggota parlemen juga menyetujui rancangan undang-undang yang melarang segala bentuk "propaganda" LGBTQ.

Dari 49 negara Eropa, organisasi Rainbow Europe menempatkan Rusia di peringkat ketiga dari bawah dalam hal toleransi terhadap kelompok LGBTQ.

Sementara itu, di Asia, Taiwan tampil sebagai satu-satunya negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas