Pemakzulan Joe Biden Dinilai Pasti Gagal, Hunter Biden: Tak Ada Bukti yang Mendukung
Pemakzulan Presiden AS Joe Biden dinilai tidak dapat menggulingkannya karena anggota Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - DPR Amerika Serikat (AS) telah menyelesaikan pemungutan suara untuk pemakzulan Presiden AS, Joe Biden (81), pada Rabu (13/12/2023).
Partai Republik memberikan suara 221 berbandingan 212 untuk menyetujui pemeriksaan terhadap Joe Biden.
Putra Joe Biden, Hunter Biden (53), menolak panggilan untuk bersaksi secara tertutup.
“Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa ayah saya terlibat secara finansial dalam bisnis saya, karena hal itu tidak terjadi,” kata Hunter Biden, Rabu (13/12/2023), dikutip dari France24.
Upaya pemakzuln Joe Biden hampir pasti akan gagal untuk mencopotnya dari jabatan Presiden.
Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan presiden, Senat harus memutuskan untuk menghukumnya atas tuduhan tersebut dengan suara dua pertiga suara, hal yang hampir mustahil dilakukan di majelis di mana rekan-rekan Biden dari Partai Demokrat memegang mayoritas 51-49.
Baca juga: DPR AS Setujui Penyelidikan Pemakzulan Joe Biden, Apa yang Terjadi?
Sementara itu, anggota komite mengatakan mereka akan mengambil langkah-langkah untuk menahannya karena menghina Kongres, yang berpotensi mengakibatkan hukuman penjara.
“Ketika Presiden Biden terus menolak panggilan pengadilan yang sah di Kongres, pemungutan suara hari ini dari Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan penyelidikan menempatkan kita pada posisi terkuat untuk menegakkan panggilan pengadilan ini di pengadilan,” kata Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, di platform media sosial X.
Baca juga: Joe Biden Terancam Dimakzulkan dari Jabatan Sebagai Presiden Amerika Serikat
Partai Republik Ingin Selidiki Joe Biden
Pemungutan suara di Kongres AS dilakukan tiga bulan setelah Partai Republik secara informal memulai penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Joe Biden.
Namun, otorisasi tersebut dapat memberikan wewenang hukum yang lebih besar kepada Partai Republik untuk memaksa pemerintahan Joe Biden agar bekerja sama dan dapat membantu melawan tuduhan dari Partai Demokrat yang mengatakan bahwa pemerintahan Biden tidak memiliki legitimasi.
Anggota DPR dari Partai Republik menuduh Joe Biden dan keluarganya mengambil keuntungan dari tindakannya ketika ia menjabat sebagai wakil presiden Presiden Barack Obama pada tahun 2009-2017.
Mereka memusatkan perhatian pada usaha bisnis putranya di Ukraina dan Tiongkok selama periode tersebut, dikutip dari Reuters.
Mereka telah menemukan bukti Biden yang lebih muda membuat kliennya percaya dia dapat memberikan akses ke kantor wakil presiden.
Namun mereka belum memberikan bukti apakah Joe Biden mengambil tindakan resmi untuk membantu bisnis-bisnis tersebut atau mendapatkan keuntungan finansial darinya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)