Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSF Ajukan Lagi Gugatan Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza

RSF kembali mengajukan gugatan ke ICC atas dugaan kejahatan perang Israel terhadap wartawan di Gaza.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in RSF Ajukan Lagi Gugatan Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza
El Pais
RSF kembali mengajukan gugatan ke ICC atas berbagai kekejian dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap jurnalis di Gaza. \ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, PARIS – Reporters Without Borders (RSF) telah mengajukan gugatan kedua ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jurnalis Palestina di Gaza.

Pengaduan terbaru yang diajukan oleh kelompok kebebasan pers yang berbasis di Paris, Prancis pada Jumat (22/12/2023), meminta pengadilan yang berada di Den Haag, Belanda itu untuk menyelidiki kematian tujuh jurnalis Palestina yang terbunuh di daerah kantong yang terkepung dari 22 Oktober hingga 15 Desember 2023.

Daftar jurnalis tersebut termasuk pembunuhan juru kamera Arab Al Jazeera, Samer Abudaqa, minggu lalu.

“RSF mempunyai alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa jurnalis yang disebutkan dalam pengaduan ini adalah korban serangan yang merupakan kejahatan perang,” ujar Christophe Deloire, Sekretaris Jenderal RSF dalam sebuah pernyataan.

Menurut informasi yang dikumpulkan RSF, para jurnalis ini mungkin sengaja dijadikan sasaran tentara Israel. Karena alasan inilah RSF menggambarkan kematian ini sebagai pembunuhan warga sipil yang disengaja.

RSF sendiri telah mengajukan gugatan pertamanya ke ICC pada 31 Oktober 2023 atas kematian tujuh jurnalis lainnya.

Baca juga: Jurnalis Al Jazeera Jadi Korban Tembak Tentara Israel, Dibiarkan Tewas Kehabisan Darah

BERITA REKOMENDASI

Kelompok tersebut mengatakan mereka telah mengonfirmasi kematian 66 jurnalis Palestina sejak 7 Oktober 2023 ketika serangan Israel dimulai.

“Kami juga mendukung pengaduan yang diajukan oleh Jaringan Media Al Jazeera tentang penembakan fatal terhadap jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh di Jenin di utara Tepi Barat yang Diduduki pada 11 Mei 2022,” kata Deloire.

Baca juga: 1400 Lebih Jurnalis dari Seluruh Dunia Tanda Tangani Petisi Hentikan Pembunuhan Jurnalis di Gaza

“Mengingat pembantaian jurnalis di Gaza dan penargetan yang tampaknya menjadi sasaran mereka, kami menyerukan kepada jaksa ICC Karim Khan untuk menyatakan dengan jelas bahwa ia menjadikannya prioritas untuk menjelaskan kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis di Gaza dan untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas