Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KBRI Sedang Cek Kondisi WNI pasca Gempa M 7,4 Guncang Ishikawa Jepang

Sejauh ini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat WNI tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KBRI Sedang Cek Kondisi WNI pasca Gempa M 7,4 Guncang Ishikawa Jepang
Unsplash
Gempa berkekuatan magnitudo sekitar 7.4 melanda prefektur Ishikawa, Jepang pada tanggal 1 Januari 2024 pada pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah berkordinasi dengan dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka untuk mengetahui dampak gempa dan tsunami di Jepang.

Tercatat, dalam sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat ada 1.315 WNI yang menetap di Prefektur Ishikawa.

"KBRI dan KJRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul masyarakat Indonesia," tertulis dalam keterangan resmi KBRI Tokyo yang diterima Senin (1/1/2024).

Sejauh ini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat WNI tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami dan selalu memantau informasi dan arahan otoritas setempat.

Peringatan tsunami di sepanjang pesisir barat Jepang masih belum dicabut hingga malam hari ini waktu Jepang.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengaktifkan nomor hotline untuk situasi darurat sebagai berikut: KBRI Tokyo pada +818035068612 dan KJRI Osaka: +818031131003.

Diketahui, gempa berkekuatan magnitudo sekitar 7.4 melanda prefektur Ishikawa, Jepang pada tanggal 1 Januari 2024 pada pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Gempa juga dirasakan di wilayah Prefektur Niigata, Toyama, dan Fukui, Nagano, Gifu, Tokyo, Yamagata, Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Saitama, Shizuoka, Aichi, Mie, Shiga, Kyoto, Osaka, Hyogo, Nara, Tottori, Iwate, Miyagi, dan Akita. Gempa telah menyebabkan gelombang tsunami di beberapa wilayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas