Dinilai Bahayakan IDF, MA Israel Larang Jurnalis Asing Liput secara Independen Agresi di Gaza
MA Israel melarang jurnalis asing untuk meliput secara independen terkait agresi yang dilakukan di Gaza. Putusan ini dengan dalih keamanan bagi IDF.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) Israel melarang jurnalis asing untuk meliput secara independen agresi yang terjadi di Gaza.
Adapun larangan ini adalah putusan terkait permohonan yang diajukan oleh organisasi media internasional.
Dikutip dari Reuters, dalih MA Israel menolak permohonan tersebut lantaran demi alasan kemanan dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
MA Israel menilai keberadaan jurnalis asing yang meliput membahayakan pasukan IDF yang tengah berperang di Gaza.
“Kehadiran jurnalis di Gaza bakal membongkar rincian operasional perang dan lokasi pasukan, dan bisa menempatkan mereka (pasukan Israel) dalam bahaya nyata,” demikian putusan yang disampaikan MA Israel pada Senin (8/1/2024).
MA Israel juga memutuskan bahwa jurnalis asing maupun jurnalis Israel hanya diperbolehkan meliput dengan penjagaan dari militer Israel.
Baca juga: Kala IDF Sebut Cuma Incar Hamas tapi Tetap Bunuh Warga Sipil di Gaza
Imbas putusan tersebut, Asosiasi Pers Asing (FPA) di Yerusalem mengaku kecewa atas putusan MA Israel tersebut.
“Larangan Israel terhadap akses pers asing independen ke Gaza, selama 95 hari berturut-turut, belum pernah terjadi sebelumnya,” kata FPA dikutip dari AFP.
FPA juga menilai pengawalan militer yang dijanjikan Israel terlalu mengontrol aktivitas peliputan dari para jurnalis.
“Kami yakin kekhawatiran Israel mengenai pemberitaan posisi pasukan, tidak dapat dicermati ketika jurnalis Palestina terus beroperasi di Gaza dan ketika penting bagi pers asing untuk mengakses wilayah Gaza di mana tidak ada pasukan,” tegas FPA.
79 Jurnalis Tewas, Lebih Banyak dari Perang Dunia II
Berdasarkan catatan dari Komite Perlindungan Jurnalis yang bermarkas di New York, hingga Selasa (9/1/2024), 79 jurnalis telah tewas selama hampir tiga bulan perang antara Hamas dan Israel.
“79 jurnalis dan pekerja media terkonfirmasi tewas: 72 orang Palestina, 4 warga Israel, dan 3 penduduk Lebanon,” demikian temuan dari Komite Perlindungan Jurnalis.
Jika dibandingkan, jumlah tersebut lebih banyak ketimbang saat Perang Dunia II yang terjadi pada medio 1939-1945.
Dikutip dari Aljazeera, jumlah jurnalis yang tewas selama enam tahun Perang Dunia II sebanyak 69 orang.
Bahkan, Perang Vietnam yang terjadi dari tahun 1957-1975 atau 18 tahun lebih sedikit mengakibatkan jurnalis tewas yaitu sejumlah 63 orang.
Lalu ketika dibandingkan dengan perang besar lainnya yaitu Perang Ukraina-Rusia yang pertama kali pecah pada pertengahan 2022, “hanta” ada 17 jurnalis yang dilaporkan tewas.
Adapun jurnalis terakhir yang harus meregang nyawa adalah kameramen asal Perancis, Frederic Leclerc-Imhoff.
Imhoff dilaporkan tewas akibat dibunuh pada Mei 2023 lalu.
Kembali soal jurnalis tewas selama perang di Gaza, IDF pernah mengatakan pada 27 Oktober 2023 lalu kepada Reuters dan AFP bahwa mereka tidak bakal menanggung keselamatan dari jurnalis yang meliput di Gaza meski mereka menggaransi tidak akan menargetkan jurnalis lewat serangan militer.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)