Gelombang Kekerasan Terjadi di Tepi Barat, Amnesty Sebut Israel Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum
Amnesty International menyatakan pasukan Israel telah melakukan pembunuhan di luar hukum.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
UGC / AFP
Ilustrasi - Serangan mematikan oleh pasukan Israel yang menyamar di rumah sakit Ibnu Sina di kota utara Jenin di Tepi Barat yang diduduki. Amnesty International menyatakan pasukan Israel telah melakukan pembunuhan di luar hukum.
Seorang pria Palestina ditembak mati di Israel selatan setelah diduga berusaha mengambil senjata seorang petugas polisi Israel.
Setidaknya 27.365 orang telah tewas dan 66.630 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel
Berita Rekomendasi