Hakim Lebanon Nawaf Salam Terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional, Dikenal Anti-Israel
Hakim Lebanon Nawaf Salam terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Selasa (6/2/2024), kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Lebanon Nawaf Salam terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Selasa (6/2/2024), kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Dilansir Jerusalem Post, Nawaf Salam dipilih oleh rekan-rekannya untuk menjadi presiden baru Mahkamah Internasional.
Ia diperkirakan akan menjalani masa jabatan selama tiga tahun, menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Den Haag.
Salam sudah menjadi anggota ICJ sejak 2018.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai duta besar Beirut untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama 10 tahun.
Salam memiliki sejarah dalam membuat pernyataan anti-Israel dan sekarang akan memimpin kasus yang dilancarkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.
Seperti diketahui, akhir Desember 2023 kemarin, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas kasus genosida dalam perangnya melawan Hamas di Gaza ke Mahkamah Internasional.
Menulis di X, Salam mengatakan terpilihnya dirinya sebagai Presiden ICJ merupakan sebuah tanggung jawab besar.
Hal pertama yang terlintas dalam benaknya adalah kotanya, Beirut.
Presiden ICJ yang baru tersebut meminta Lebanon untuk kembali mematuhi supremasi hukum dan menegakkan keadilan di antara rakyatnya.
Al Arabiya melaporkan, salah satu ledakan non-nuklir terbesar dalam sejarah modern mengguncang ibu kota Lebanon, Beirut, pada tahun 2020 yang lalu.
Baca juga: Nikaragua Ancam Seret Jerman, Kanada, Belanda, Inggris ke ICJ karena Diduga Bantu Israel Serang Gaza
Tidak ada seorang pun yang dimintai pertanggungjawaban, dan pejabat yang dicari oleh pengadilan Lebanon menolak hadir untuk diinterogasi.
Digadang-gadang sebagai Perdana Menteri Lebanon
Dalam beberapa tahun terakhir, nama Salam sempat digadang-gadang sebagai calon perdana menteri Lebanon.
Namun Hizbullah yang didukung Iran menghalangi pencalonannya.