Pemerintah Kenya Resmikan Dakwaan Pembunuhan 191 Anak-anak ke Pemimpin Sekte Sesat Mackenzie
Mackenzie, dituduh memimpin sekte sesat di mana dia memerintahkan pengikutnya untuk melaparkan dirinya sendiri dan anak-anak mereka.
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin sekte sesat di Kenya, Paul Nthenge Mackenzie, bersama dengan 29 tersangka lainnya, resmi didakwa atas pembunuhan 191 anak pada hari Selasa (6/2/2024) pagi oleh Pengadilan Tinggi Malindi.
Jenazah anak-anak tersebut ditemukan dari hutan Shakahola di Kenya timur tahun lalu di mana Mackenzie dan rekan-rekannya diduga menjalankan sekte sesat tersebut.
Dakwaan atas pembunuhan 191 anak tersebut masih belum final mengingat pihak otoritas yang menggali sekitaran hutan tempat tinggal sekte tersebut telah menemukan setidaknya lebih dari 400 jenazah misterius yang menghilang selama berbulan-bulan dalam upaya pencarian.
Menanggapi dakwaan tersebut, Mackenzie dan 29 orang lainnya menyatakan tidak bersalah.
Sedangkan satu tersangka dinyatakan tidak mampu menghadapi sidang karena mengalami gangguan mental.
Mackenzie menghadapi sejumlah dakwaan lain termasuk terorisme, pembunuhan, dan kekejaman terhadap anak.
Sidang untuk Mackenzie sendiri akan dimulai pada tanggal 7 Maret.
Mackenzie, yang memimpin Gereja Internasional Kabar Baik, dituduh memimpin sekte sesat di mana dia memerintahkan pengikutnya untuk melaparkan dirinya sendiri dan anak-anak mereka.
Ia menjanjikan para pengikutnya yang mati kelaparan tersebut nantinya akan bisa mencapai surga melalui ritual yang digagasnya tersebut.
Para penyelidik menduga bahwa sekte tersebut sedang bersiap untuk akhir dunia atas instruksi Mackenzie.
Mackenzie sendiri telah ditahan sejak April tahun lalu saat penyidik menghabiskan berbulan-bulan mencari bukti di hutan.
Baca juga: Ledakan Truk Berisi Gas di Kenya Picu Kebakaran, 3 Orang Tewas dan Hampir 300 Warga Terluka
Hasil otopsi menunjukkan bahwa banyak jenazah yang ditemukan meninggal karena kelaparan sementara yang lain memiliki tanda-tanda trauma tumpul dan penyiksaan.
Bulan lalu, seorang pengadilan mengancam akan membebaskan Mackenzie jika jaksa negara tidak mendakwa dia.
Jaksa mengatakan mereka menghadapi proses panjang untuk mengidentifikasi korban melalui DNA karena kebanyakan jenazah sudah mengalami dekomposisi parah.
(Tribunnews.com/Bobby WIratama)