Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR AS Jegal Bantuan Perang 118 Miliar Dolar AS, Ukraina dan Israel 'Amsyong'

Rancangan Undang-Undang pendanaan perang tersebut telah diblokir oleh Partai Republik di Senat AS.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPR AS Jegal Bantuan Perang 118 Miliar Dolar AS, Ukraina dan Israel 'Amsyong'
US Department of Defense
Tank Abrams yang dikirim Pentagon ke Ukraina untuk melawan serangan militer Rusia. DPR AS kini memblokir rencana pemerintah memberi sumbangan ke Kiev. 

TRIBUNNEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menjegal rencana bantuan perang untuk Ukraina dan Israel, Rabu (7/2/2024).

Rancangan Undang-Undang pendanaan perang tersebut telah diblokir oleh Partai Republik di Senat AS.

Media The Hill mengabarkan, sebagian besar legislator telah menentang upaya memberikan bantuan untuk perang sebesar 118 miliar dolar AS atau Rp 1.851 triliun (kurs Rp 15.692/dolar AS).

Baca juga: Ucapan Biden Dianggap Ancaman, Jenderal Iran Siap Ladeni Agresi AS: Kami Tidak Takut Perang

Dari paket sebesar itu,sebanyak 60 miliar dolar AS bantuan militer untuk Ukraina dan untuk Israel sebanyak 14 miliar dolar AS atau Rp 219 triliun.

Selain anggota senat dari Partai Republik, beberapa anggota Partai Demokrat juga menelikung. Mereka adalah Ed Markey, Bob Menendez, Alex Padilla dan Elizabeth Warren.

Selain itu Bernie Sanders, seorang anggota independen dari Vermont, bergabung dengan Partai Republik yang menolak mendukung undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joe Biden mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan kompromi dengan Partai Republik yang menolak memberikan lebih banyak dana untuk Ukraina kecuali presiden menyetujui reformasi keamanan perbatasan dan imigrasi yang komprehensif.

Berita Rekomendasi

Pemimpin Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, memperingatkan sebelum pemungutan suara bahwa “tidak ada peluang nyata” bahwa RUU tersebut akan disahkan, karena Partai Republik berpendapat bahwa tawaran Biden tidak cukup untuk mengakhiri “krisis perbatasan” secara efektif.

Sementara Republikan lainnya di DPR ngotot menganggap rancangan undang-undang perbatasan tidak boleh dikaitkan dengan bantuan Ukraina.

Baca juga: Joe Biden Sudah Putuskan Respons AS atas Serangan di Yordania, Tak Mau Perang di Timur Tengah Meluas

“Ini adalah hal paling keterlaluan yang pernah saya alami selama 16 tahun saya di Kongres,” kata Senator Chris Murphy kepada NBC News tak lama setelah pemungutan suara.

“Kami telah mengetahui bahwa Trump sepenuhnya bertanggung jawab atas partai tersebut, dan sebaliknya mereka tidak memiliki kendali.”

Murphy mengacu pada penolakan keras mantan presiden Donald Trump terhadap RUU Biden.

Trump, yang akan menjadi kandidat dari Partai Republik untuk menantang Biden dalam pemilihan presiden pada bulan November, menggambarkan kesepakatan yang diusulkan sebagai “perangkap canggih” dan mendesak Partai Republik untuk menentangnya.

Pemungutan suara tersebut terjadi ketika Ukraina sangat membutuhkan dana tambahan menyusul kegagalan serangan balasannya pada tahun 2023 terhadap pasukan Rusia.

Para pejabat di Kiev telah mendesak pemerintah Barat untuk menyediakan lebih banyak amunisi, memperingatkan bahwa Rusia bisa lebih unggul di medan perang.

Bulan lalu, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin memohon kepada Partai Republik, bersikeras bahwa Kongres “hanya akan mengundang lebih banyak pertumpahan darah dan kekacauan” jika bantuan ke Kiev tidak diberikan.

Biden memperingatkan minggu ini bahwa “waktu terus berjalan” dalam hal pendanaan Ukraina, dan penundaan lebih lanjut hanya akan membantu Rusia.

Sebelumnya Ketua DPR AS Mike Johnson dalam postingannya di X mengatakan, akan 'mengubur' RUU tersebut saat sampai ke DPR.

"RUU ini bahkan lebih buruk dari perkiraan kami, dan tidak akan mengakhiri bencana perbatasan yang telah diciptakan oleh Presiden," kata Johnson.

Mike Johnson mengatakan bahwa pada minggu berikutnya, masalah bantuan militer untuk Israel akan dipertimbangkan dalam rancangan undang-undang yang terpisah dari keputusan mengenai perbatasan selatan.

Pemerintahan Presiden AS menyatakan bahwa mereka tidak mendukung rancangan undang-undang untuk mendukung Israel tanpa bantuan ke Ukraina.

Gedung Putih juga mencatat bahwa mereka tidak berdiskusi dengan Kongres mengenai kemungkinan mengalokasikan dana untuk Ukraina dan Israel dalam rancangan undang-undang terpisah.

Rencananya, dari dana sebanyak 118 miliar dolar, Ukraina bakalan mendapat jatah terbanyak yaitu 60 miliar dolar AS atau Rp 941 triliun, kemudian Israel 14 miliar dolar AS atau Rp 219 triliun serta Taiwan sebesar 4,8 miliar dolar AS atau Rp 75,3 triliun.

Sementara sisanya akan dialokasikan ke bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Tepi Barat dan Ukraina, serta kebijakan perbatasan mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS, yang seharusnya mencakup transportasi untuk deportasi, tempat penampungan dan lebih dari 4.000 petugas suaka baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas