Pejabat PBB: Usaha Israel untuk Buat Zona Penyangga Dapat Dianggap sebagai Kejahatan Perang
Laporan bahwa upaya Israel untuk menciptakan “zona penyangga” di Gaza dapat dianggap sebagai kejahatan perang, ujar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Laporan bahwa Israel tengah berupaya untuk membuat zona penyangga di Gaza dapat dianggap sebagai kejahatan perang, ujar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk pada hari Kamis (8/2/2024).
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilaporkan menghancurkan semua bangunan di Jalur Gaza yang berada dalam jarak satu kilometer dari pagar Israel-Gaza.
IDF mungkin membersihkan area tersebut untuk membuat zona penyangga itu, kata Volker Türk dalam sebuah pernyataan, dilansir news.un.org.
Türk memperingatkan pemerintah Israel bahwa Konvensi Jenewa Keempat melarang Negara pendudukan menghancurkan properti milik orang pribadi kecuali jika benar-benar diperlukan untuk operasi militer.
"Penghancuran yang dilakukan untuk menciptakan ‘zona penyangga’ demi tujuan keamanan umum tampaknya tidak sejalan dengan pengecualian sempit ‘operasi militer’ yang ditetapkan dalam hukum humaniter internasional,” katanya.
“Lebih jauh lagi, penghancuran harta benda secara besar-besaran, yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer dan dilakukan secara tidak sah dan tidak disengaja, merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan kejahatan perang.”
Sejak akhir Oktober, kantor hak asasi manusia PBB, OHCHR, telah mencatat penghancuran luas yang dilakukan IDF terhadap infrastruktur sipil dan infrastruktur lainnya seperti bangunan tempat tinggal, sekolah, dan universitas di wilayah di mana pertempuran tidak terjadi atau tidak lagi terjadi.
Penghancuran juga terjadi di Beit Hanoun di Gaza utara, As Shujaiyeh di Kota Gaza dan di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.
Banyak laporan mengenai penghancuran banyak bangunan tempat tinggal dan blok di Khan Younis di selatan dalam beberapa minggu terakhir.
“Israel tidak memberikan alasan yang kuat atas kehancuran infrastruktur sipil yang begitu besar,” kata Türk.
Ia mengatakan penghancuran tersebut mungkin dimaksudkan agar warga sipil tidak kembali ke wilayah tersebut.
Baca juga: Erdogan Kecam Israel yang Berencana Ciptakan Zona Penyangga di Gaza, Bela Hamas dan Beri Peringatan
Türk menambahkan bahwa pemindahan paksa warga sipil bisa jadi merupakan kejahatan perang.
Update Perang Israel-Hamas
Sementara itu, berikut situasi terkini perang Israel-Hamas, dilansir Al Jazeera.
- Seorang dokter Palestina terkena tembakan penembak jitu Israel saat bekerja di ruang operasi Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, lapor media lokal.
- Seorang pria Palestina berusia 21 tahun meninggal di penjara Israel, tempat dia ditahan sejak Mei 2022, kata Masyarakat Tahanan Palestina.
- AS mengatakan pihaknya tidak akan mendukung perluasan operasi darat Israel di Gaza selatan.
AS mengatakan setiap operasi militer besar-besaran di Rafah saat ini akan menjadi bencana.
- Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinan bahwa perluasan operasi darat Israel ke Rafah dapat menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi warga sipil Palestina.
- Serangan pesawat tak berawak Israel telah menewaskan seorang komandan Hizbullah di Lebanon selatan.
- Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan setengah dari 2,3 juta penduduk Gaza sekarang berdesakan di Rafah tanpa tempat tujuan.
Ia memperingatkan bahwa para pengungsi tidak memiliki rumah dan tidak memiliki harapan.
- Sejauh ini, setidaknya 27.840 orang tewas dan 67.317 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.
Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas 7 Oktober mencapai 1.139 orang.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)