Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanada, Selandia Baru, Australia Desak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Buntut Invasi Israel ke Rafah

Kanada, Selandia Baru, Australia membuat pernyataan bersama yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, buntut invasi Israel ke Rafah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kanada, Selandia Baru, Australia Desak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Buntut Invasi Israel ke Rafah
AFP/SAID KHATIB
Orang-orang memeriksa kerusakan di reruntuhan bangunan yang rusak akibat pemboman Israel di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 12 Februari 2024. -- Kanada, Selandia Baru, Australia serukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, menyusul invasi Israel di Rafah. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pemimpin Kanada, Australia, dan Selandia Baru membuat pernyataan bersama untuk gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza pada Kamis (15/2/2024).

Seruan itu menyusul kabar terkait serangan darat Israel ke Rafah, Jalur Gaza selatan, di mana lebih dari 1,4 juta warga Palestina mengungsi di sana.

“Kami sangat prihatin dengan indikasi bahwa Israel merencanakan serangan darat ke Rafah. Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar,” kata pernyataan perdana menteri ketiga negara tersebut, Kamis.

“Gencatan senjata kemanusiaan segera sangat dibutuhkan,” lanjut mereka, seperti diberitakan Reuters.

Pernyataan itu mendesak Israel untuk tidak melakukan serangan ke Rafah.

Namun, ketiga negara itu mengatakan gencatan senjata tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Mereka berpendapat gencatan senjata akan tercapai jika Hamas melucuti senjatanya dan segera membebaskan semua sandera yang tersisa.

BERITA REKOMENDASI

Pernyataan itu mengatakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari lalu, mengenai kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan mewajibkan Israel untuk melindungi warga sipil.

Perintah ICJ juga mengharuskan Israel memberikan dan menjamin layanan dasar serta bantuan kemanusiaan untuk memasuki Jalur Gaza.

“Perlindungan warga sipil adalah hal terpenting dan merupakan persyaratan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata pernyataan itu, dikutip dari CTV News.

“Warga sipil Palestina tidak bisa dipaksa membayar akibat mengalahkan Hamas,” tambahnya.

Baca juga: Afrika Selatan Mengajukan Permintaan Mendesak kepada ICJ saat Israel Bersiap Memasuki Rafah

Kemarin, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membuat pernyataan yang mengerikan.

"Israel akan terus melancarkan serangan terhadap Hamas di Rafah, setelah mengizinkan warga sipil untuk mengosongkan daerah tersebut," katanya.

Namun, pesawat tempur Israel dan serangan darat telah berlangsung lebih intens di Rafah sejak pekan lalu, setelah tentara Israel diperintahkan untuk menyerang Rafah.

Selama 24 jam terakhir, tentara Israel membunuh 103 warga Palestina dan melukai 145 lainnya.

Sejak 1-10 Februari 2024, Israel meluncurkan serangan udara yang menewaskan 90 warga Palestina di Rafah.

Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza menegaskan masih ada sejumlah korban di bawah reruntuhan dan di jalan dan pasukan Israel menghalangi ambulans dan kru pertahanan sipil untuk menjangkau mereka.

Hamas Palestina vs Israel

Segera setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), Israel mulai membombardir Jalur Gaza.

Jumlah kematian warga Palestina di Jalur Gaza mencapai 28.576 jiwa dan 68.291 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (14/2/2024),1.147 kematian di wilayah Israel, dan 375 kematian warga Palestina di Tepi Barat hingga Selasa (30/1/2024), dikutip dari Anadolu.

Israel memperkirakan masih ada kurang lebih 136 sandera yang ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas