Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Jepang Izinkan 45 Tenaga Asing Terdampak Gempa Noto Bekerja di Luar Status Tempat Tinggal

Ini adalah pertama kalinya dalam satu bulan terakhir, izin kerja diberikan kepada tenaga kerja asing terdampak gempa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Imigrasi Jepang Izinkan 45 Tenaga Asing Terdampak Gempa Noto Bekerja di Luar Status Tempat Tinggal
Foto Kyodo
Imigrasi Jepang memberikan izin kerja khusus kepada 45 tenaga kerja asing yang terdampak bencana alam gempa di Noto Hanto, Prefektur Ishikawa. Foto para pekerja Indonesia di daerah Noto Hanto Ishikawa yang terkena bencana alam 1 Januari 2024 lalu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Imigrasi Jepang akhirnya memberikan izin kerja khusus kepada 45 tenaga kerja asing yang terdampak bencana alam gempa di Noto Hanto, Prefektur Ishikawa.

Ini adalah pertama kalinya dalam satu bulan terakhir, izin kerja diberikan kepada tenaga kerja asing terdampak gempa.

Baca juga: Penilaian Darurat Pasca Gempa: 30 Persen Bangunan di Ishikawa Jepang Masuk Kategori Berbahaya

"Masih banyak pemagang asing termasuk Indonesia yang belum tahu harus mendapatkan izin khusus apabila ingin melakukan kerja paruh waktu dan itu dimungkinkan di daerah darurat seperti Noto Hanto," ungkap sumber Tribunnews.com di Kantor Imigrasi Jepang, Senin (26/2/2024).

Terutama di Prefektur Ishikawa dan Toyama, setelah dimulainya tindakan khusus Badan Layanan Imigrasi dengan memberikan izin untuk kegiatan di luar status tempat tinggal atau di luar status visa, untuk bekerja paruh waktu.

Perlakuan khusus ini memungkinkan pemagang teknis asing yang tidak dapat bekerja karena kerusakan tempat kerja mereka akibat gempa dapat bekerja di berbagai tempat agar dapat melanjutkan kehidupannya.

Di enam kotamadya Ishikawa saja, yang rusak parah, ada sekitar 670 peserta pelatihan asing.

Berita Rekomendasi

Dan kelompok pendukung asing menunjukkan bahwa ada kurangnya kesadaran di beberapa daerah, dan masih ada permintaan potensial ke imigrasi yang dianggap merepotkan para pemagang asing.

Baca juga: Pekerja Magang Indonesia di Penangkapan Ikan Ishikawa Mendadak Ingin Pulang, Ada Apa?

Biasanya, siswa internasional mengajukan izin ketika mereka bekerja paruh waktu, tetapi ini adalah pertama kalinya hal itu diterapkan pada peserta pelatihan sebagai kasus khusus dalam menanggapi bencana.

Menurut kelompok pendukung, banyak peserta pelatihan tidak mengetahui langkah-langkah khusus selama kegiatan konsultasi di lokasi bencana alam itu.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas