Rusia Ungkap Belasan WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Ini Jawaban Kemenlu
Kedubes Rusia di Indonesia melalui akun resmi Twitternya (sekarang X) mengunggah catatan data tentara bayaran asing dalam pertempuran di Ukraina.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Rusia di Indonesia melalui akun resmi Twitternya (sekarang X), mengunggah catatan data tentara bayaran asing atau berasal dari negara lain dalam pertempuran di Ukraina.
Berdasarkan data yang diunggah Kedubes Rusia tersebut, sejak akhir Februari 2022 tercatat ada sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang membela Ukraina.
Dalam data tabulasi itu, Rusia mengungkap ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina, dan 4 orang diantaranya sudah tewas.
Namun, unggahan di X itu belakangan sudah dihapus oleh akun Kedubes Rusia di Indonesia.
Baca juga: Putin Minta Warga di 4 Wilayah Ukraina yang Dicaplok Ikut Milih pada Pemilu Presiden Rusia 2024
Perihal unggahan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Pertempuran Makin Brutal, Jenderal Ukraina: Situasi Masih Sulit, Tentara Rusia Banyak yang Tewas
Lalu juga mengatakan pihak Kemenlu tak bisa menjawab soal data-data yang dikeluarkan oleh Kedubes Rusia di Indonesia tersebut.
Pihak yang bisa menjawab data-data dalam tabulasi itu adalah pihak Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya.